JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas, memiliki kompetensi dan berpengaruh untuk dijadikan bakal calon legislatif (bacaleg). Dengan kriteria seperti itu, kata Ferry, maka kader NasDem diharapkan mampu membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik sebagai bangsa yang utuh.
"Untuk itu, Partai NasDem menempuh berbagai cara, mulai dengan istilah Jemput Figur, membuka pendaftaran online, memberikan kesempatan dengan membuka kantor partai bagi siapapun yang berminat menjadi caleg. Partai NasDem juga mengharamkan pungutan apapun dalam perekrutan bacaleg itu," kata Ferry dalam siaran pers yang dikirimkan kepada JPNN, Minggu (24/3).
Menurut Ferry, larangan pungutan apapun kepada bacaleg memastikan tidak ada politik transaksional di Partai NasDem. "Jika ada pengurus melakukan dan terbukti, maka pengurus yang bersangkutan harus mengembalikan dan meminta maaf. Jika hal itu tidak dilakukan maka Partai NasDem yang akan mengembalikan dan pengurus yang bersangkuan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Ferry.
Ditambahkan, bacaleg yang masuk ke partai besutan Surya Paloh itu tercatat sekitar 23 ribu nama lebih. Seluruh bacaleg tersebut untuk mengisi kursi DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
Partai NasDem, kata Ferry, juga berupaya membangun kultur dan nilai baru dalam berpartai politik. "Agar hak yang diberikan oleh Negara, direspon dengan sikap bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, dengan mengisi anggota dewan yang berintegritas, kompeten dan berkomitmen pada kemajuan bangsa. Bukan sekadar mengahantarkan kader partai menjadi anggota dewan," pungkasnya.(fuz/jpnn)
"Untuk itu, Partai NasDem menempuh berbagai cara, mulai dengan istilah Jemput Figur, membuka pendaftaran online, memberikan kesempatan dengan membuka kantor partai bagi siapapun yang berminat menjadi caleg. Partai NasDem juga mengharamkan pungutan apapun dalam perekrutan bacaleg itu," kata Ferry dalam siaran pers yang dikirimkan kepada JPNN, Minggu (24/3).
Menurut Ferry, larangan pungutan apapun kepada bacaleg memastikan tidak ada politik transaksional di Partai NasDem. "Jika ada pengurus melakukan dan terbukti, maka pengurus yang bersangkutan harus mengembalikan dan meminta maaf. Jika hal itu tidak dilakukan maka Partai NasDem yang akan mengembalikan dan pengurus yang bersangkuan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Ferry.
Ditambahkan, bacaleg yang masuk ke partai besutan Surya Paloh itu tercatat sekitar 23 ribu nama lebih. Seluruh bacaleg tersebut untuk mengisi kursi DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.
Partai NasDem, kata Ferry, juga berupaya membangun kultur dan nilai baru dalam berpartai politik. "Agar hak yang diberikan oleh Negara, direspon dengan sikap bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, dengan mengisi anggota dewan yang berintegritas, kompeten dan berkomitmen pada kemajuan bangsa. Bukan sekadar mengahantarkan kader partai menjadi anggota dewan," pungkasnya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden SBY Ikut Nyoblos Pemilihan Kades
Redaktur : Tim Redaksi