Jaringan Aktivis Nasional Gelar Aksi di Mabes Polri, Ini Tuntutannya

Senin, 27 Mei 2024 – 14:53 WIB
Jaringan Aktivis Nasional menggelar aksi demo di depan Mabes Polri, Jakarta. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Aktivis Nasional menggelar aksi demo di depan Mabes Polri Jakarta, Senin (27/5).

Mereka meminta Kapolri mencopot Kapolda Papua dan Wakapolda Aceh yang akan maju sebagai calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2024.

BACA JUGA: Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara

Selain itu, mereka juga meminta agar Polri bisa netral dalam Pilkada yang akan digelar pada November nanti.

Diketahui, Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi bergabung menjadi kader Partai Aceh dan berencana maju dalam pemilihan Bupati Aceh.

BACA JUGA: Inilah Rekomendasi Rakernas Soal Pilkada 2024

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri bakal maju sebagai calon Gubernur Papua.

"Kami minta secara tegas dalam menegakkan aturan terhadap jajarannya," kata Saprido Pasaribu, koordinator aksi.

BACA JUGA: PDIP Maluku Harap Pilkada 2024 Bersih dari Intervensi Kekuasaan 

Menurut dia, sudah bukan rahasia lagi kedua pejabat kepolisian itu akan maju dalam Pilkada 2024

Keduanya, bahkan sudah membentuk tim sukses (timses) dan mengambil formulir di sejumlah partai.

"Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri juga harus tegas menegakkan aturan untuk internalnya," ujarnya.

Hal itu sebagaimana Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pasal itu berbunyi, “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.”

Sebagai penegak hukum, kata dia, seharusnya semua personel Polri konsisten dan menegakkan peraturan perundangan, apalagi yang mengatur dirinya harusnya bisa netral.

"Jika ingin maju sebagai calon kepala daerah, ya, harusnya mundur dari jabatannya," tegasnya. (jlo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler