Jaringan Internasional Pasok Narkoba ke Kalbar

Minggu, 24 Maret 2013 – 14:09 WIB
PONTIANAK-  Sindikat jaringan narkotika internasional, Mr Law kembali beraksi. Seakan tak pernah putus, kendati sedang menjalani hukuman di jeruji besi, dirinya terus menjalankan bisnis barang haram tersebut. Kepiawaian dalam mengendalikan kaki tangannya di luar, dituding dapat mengecohkan aparat.

Dari catatan kepolisian, Mr Law adalah jaringan internasional yang telah banyak tersangkut kasus peredaran narkotika. Dia dengan cekatan memanfaatkan para kurir. Seperti beberapa kasus waktu lalu, dirinya berhasil meloloskan puluhan kilo sabu asal Malaysia ke Indonesia.  Kendati telah dibekuk aparat, ternyata Mr Law bisa mengendalikan para kurirnya di balik tahanan.

Jumat (22/3) malam, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali mengungkap jaringan ini. Dua pengedar dibekuk di salah satu hotel Kota Pontianak, satu diantaranya adalah pegawai Rutan Kelas II A. Mereka ditangkap saat ingin melakukan transaksi dengan salah satu konsumen. Barang bukti sebanyak 50 gram sabu berharga puluhan juta pun turut disita petugas, demi keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum bertransaksi, kedua pengedar ini terlebih dulu membuat janji dengan Mr Law. Mereka bertemu, saat Mr Law keluar dari Rutan dengan izin berobat. Setelah mendapat barang tersebut, kedua pengedar ini dengan sigap melancarkan aksinya. Sementara Mr Law, terus memantau pergerakkan mereka melalui jaringan ponsel. 

Disinggung asal barang haram tersebut berasal, Mr Law mengaku, dari Indonesia, bukan negara asing. Namun dirinya enggan membeberkan siapa yang mengantar narkotika jenis sabu itu hingga sampai ke tangannya. Bagaimana teknis peredaran ini? siapa sebenarnya jaringan di atas Mr Law yang mensuplai sabu tersebut?, pertanyaan ini belum terjawab.

"Saya pesan lewat ponsel. Ketika saya mendapat izin rawat inap di Rumah Sakit Soedarso, atas penyakit yang saya derita, di waktu itulah saya pesan. Ada deh orangnya, masih di Indonesia juga," kata dia dengan nada terputus-putus.

Dirinya mengaku, sedang menderita tumor dan paru-paru. Jadi setiap beberapa bulan sekali, harus izin ke rumah sakit. Kendati fisiknya terlihat tak sehat, kedua kakinya membengkak atas penyakit tersebut, tak ada rasa sesal dari pria berkepala plontos ini.

Kini Mr Law akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian, sebab dirinya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan sehat, maka Mr Law kembali ke Rutan untuk menyelesaikan masa tahanannya.

Lain halnya Her (22) dan Den (36). Mereka menuturkan baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut. Begitu juga ketika disinggung perkenalannya dengan Mr Law, mereka mengaku baru bersahabat beberapa bulan lalu.
"Saya ingin menambah penghasilan bang, karena hasi jual sabu ini sangat untung," kata Her yang saat itu aktif menjadi pegawai di Rutan Kelas II A Pontianak itu.

Dia mengaku, bisnis barang haram tersebut akan dilakukan ketika ada konsumen yang memesan. Jika ada, maka order dilakukan dengan Mr Law. Namun Her tidak mengetahui narkotika jenis sabu itu berasal. "Saya ngambilnya dengan Mr Law. Dialah bandarnya," kata dia.

Dir Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Ahmad Alwi memaparkan, para tersangka telah lama menjadi incaran petugas. Terutama ketika Mr Law beberapa kali meminta izin untuk rawat inap di rumah sakit atas penyakit yang dideritanya.

Gerak-gerik mencurigakan ternyata benar, kedua tersangka yang kerap kali menemui Mr Law di rumah sakit, telah diendus aparat penegak hukum. Hingga akhirnya di salah satu hotel Kota Pontianak, kedua pengedar tersebut dibekuk dengan barang bukti 0,25 gram sabu.

Tidak sampai di sana, berdasar keterangan kedua tersangka inilah, aparat kemudian menggiring Mr Law dan mendapat barang bukti 50 gram sabu. "Kedua pengedar mengaku mendapat barang haram ini dari Mr Law. Untuk itu kita bekuk," kata Alwi kepada Pontianak Post, kemarin.

Demi menanggung perbuatan tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 113 dan 115 tentang tindak pidana narkotika, minimal hukuman lima tahun penjara.  Sementara Mr Law masa tahanannya akan ditambah. "Dari 10 tahun menjadi 15 tahun penjara, itu khusus Mr Law," tegasnya.

Narkoba Makin Marak
Setiap tahun, kasus penyalahgunaan narkotika terus mengalami peningkatan. Jaringan narkotika asal negeri jiran Malaysia menjadikan Kalbar target pemasaran. Seperti pengungkapan jaringan Mr Lau turut melibatkan oknum sipir.

"Maka dibutuhkan upaya bersama dalam pemberantasannya. Mengingat Kalbar, berbatasan langsung dengan negara tetangga. Maka diperlukan pengawasan ekstra ketat. Karena Kalbar juga merupakan tujuan pemasaran narkotika," ujar Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar.

Menurut dia, berbagai langkah diambil dalam melawan kejahatan narkotika. Termasuk mengupayakan pencegahan dini. Memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika. Sehingga timbul kesadaran bersama agar tidak menyentuh apalagi menggunakan narkotika
 
"Berbagai upaya terus kita lakukan baik yang bersifat preempentif, preventif dan penegakan hukum," jelas Mukson.

Ia menuturkan, peralatan untuk mengawasi arus barang di pintu masuk Kalimantan Barat juga masih minim. Meski wilayah Kalbar secara geografis sangat terbuka dan berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkotika. Sebab selain border resmi perbatasan, terdapat pula akses jalan tikus yang dapat menghubungkan antar kedua negara.

"Kita memang ada menempatkan petugas di pintu masuk seperti pelabuhan laut, bandara, dan perbatasan. Tetapi tidak mempunyai alat khusus maupun anjing pelacak buat memeriksa barang yang masuk, terutama mengantisipasi narkotika," kata Mukson.

Karena itu, lanjut dia, banyak terungkap kasus narkotika masuk ke Indonesia (Pontianak) melewati jalur resmi. Seperti penangkapan kurir pembawa satu kilogram sabu. Yang mengambil paket kiriman (sabu) dari Jakarta di salah satu jasa ekspedisi di jalan Tanjungpura Pontianak.

Maka pengungkapan masih mengandalkan informasi masyarakat. Mengingat belum didukung peralatan canggih yang dapat mendeteksi narkotika. Maka koordinasi dengan instansi terkait terus diintensifkan. Mencegah pintu masuk menjadi jalur penyelundupan narkotika. Sekaligus mengharap dukungan penuh masyarakat. Secara bersama memerangi narkotika. (rmn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemuda Gantung Diri Gunakan Kain Kafan Ayah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler