Jaringan Islam Kebangsaan Dukung Apa pun Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilpres 2019

Senin, 24 Juni 2019 – 22:30 WIB
Ilustrasi pengamanan di gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menganggap rencana aksi sejumlah elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 bukan gerakan keagamaan, tetapi sebuah upaya mendelegitimasi MK.

“Saya muslim dan sama sekali tidak terwakili oleh kelompok yang mengaku gerakan agama. Kalau mau gentle, mengaku saja sebagai partisan 02, jangan mencatut atas nama agama. Lagi pula Prabowo-Sandi sudah mengimbau kepada pendukungnya agar tidak berbondong-bondong turun ke jalan dan akan menerima hasil putusan MK apa pun hasilnya nanti,” ujar Koordinator JIK Irfaan.

BACA JUGA: MK Hormati Hak Pendukung Prabowo yang Kebelet Pengin Demo

“Gerakan seperti itu hanya membiaskan hakikat ajaran Islam yang penuh cinta dan kasih sayang. Agama tidak mengajarkan kebencian dan tidak patuh pada konstitusi,” imbuhnya.

Menurut dia, MK sebagai bagian dari ulil amri yang keputusannya harus dihormati dan ditaati oleh setiap warga negara. "Tidak ada ruang bagi penentang keputusan hakim selama keputusan tersebut membawa kemaslahatan,” tambah Irfaan.

BACA JUGA: Jika Prabowo Presiden, Gerindra Tawarkan Partai Koalisi Pemerintah Bergabung

BACA JUGA: Gerindra Tak Ingin Ada Demo di MK, Lebih Baik Berdoa di Rumah

Dia juga menilai bahwa proses persidangan MK berlangsung secara profesional dan terbuka, bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat Indonesia melalui saluran televisi.

BACA JUGA: Konon Sambutan Habib Rizieq Akan Diperdengarkan dalam Aksi di Depan MK

Irfaan mengemukakan bahwa narasi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) hanya asumsi dan opini belaka tanpa bisa dibuktikan di persidangan MK. “Sebaiknya narasi TSM (terstruktur, sistematis dan massif) sudah harus dihentikan dan digantikan oleh narasi-narasi persatuan dan kesatuan mencegah polarisasi yang berkepanjangan,” katanya.

Irfaan mengungkapkan bahwa jika ada kolompok yang memaksakan kehendak untuk tetap menggelar aksi demonstrasi, maka JIK tak akan tinggal diam.

“Kami akan ikut berpartisipasi mengawal jalannya sidang putusan MK bersama TNI-Polri menjaga situasi kondusif dan kedamaian ibu kota Jakarta khususnya, dan seluruh daerah di Indonesia pada umumnya,” pungkas Irfaan.

Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) adalah organisasi keumatan yang menyuarakan Islam wasathiyah (moderat), meneguhkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Para anggotanya terdiri dari para kiai, ulama dan santri, tidak hanya di daerah Jabodetabek, tetapi juga tersebar di daerah-derah yang tersebar di Jawa Barat. (*/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawal Hasil Sidang, Relawan Indonesia Bersatu Akan Gelar Aksi di Depan MK


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler