jpnn.com - JPNN.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan prostitusi online.
Meski menggunakan modus yang sama, namun jaringan prostitusi ini sudah beraksi di lintas provinsi.
BACA JUGA: Jual PSK Eks Dolly, Berakhir di Tangan Polisi
Kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek Hotel Bezt di Jalan Kedungsari, Surabaya pada Rabu malam (20/12).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK), satu pelanggan dan seorang mucikari yang bernama Agus Kristianto alias Rizal, 39, warga Jalan Cibogo Permai V, Cimahi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan kasus tersebut berawal dari kejelian polisi dalam melakukan pemeriksaan terhadap grup-grup facebook (Fb) yang sejak awal dicurigai digunakan sebagai ajang transaksi prostitusi online.
Setelah memeriksa beberapa grup, pihaknya lantas menemukan akun FB yang bernama Kinkin Kenken Pasutri.
Akun tersebut sering mengupload foto-foto korban yang dimasukkan dalam grup FB Kembang Semarang, Pesona Malam Jateng dan Wisata Nikmat Semarang.
“Dari akun tersebut juga tercantum jelas beberapa korban yang ditawarkan lengkap dengan tarifnya untuk sekali kencan,” ungkap AKBP Shinto , Rabu (21/12).
Shinto menjelaskan setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengetahui ternyata jaringan prostitusi ini sedang melakukan transaksi di Surabaya, tepatnya di kamar 505 di salah satu hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya, Jawa Timur.
Mendapati hal itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
“Hasilnya kami mengamankan tiga korban, satu pelanggan pria hidung belang dan tersangka Agus Krisyanto yang bertugas sebagai mucikari,” lanjut Shinto.
Menurut Shinto, dalam menjalankan bisnisnya, Agus tidak jauh beda dengan muncikari lain.
Dia menawarkan ketiga anak buahnya dengan cara mengupload foto dengan tarif untuk sekali booking.
Biasanya untuk sekali kencan, tarif yang diterapkan Agus adalah Rp 700 ribu.
Jumlah tersebut belum termasuk sewa hotel. Selain itu, dalam postingannya tersebut, Agus menyertakan PIN BBM untuk mempermudah jika terdapat pelanggan yang memakai jasanya.
“Jika ada pelanggan yang tertarik, maka komunikasi akan dilanjutkan lewat BBM tersebut termasuk tempat yang digunakan untuk berkencan,” tambahnya.
Perwira dengan dua melati di pundaknya ini menjelaskan jika sudah menemukan tempat, maka tugas Agus adalah mengantarkan para PSK-nya untuk menemui pelanggannya itu.
Dari jasanya ini, dia memperoleh uang Rp 200 ribu dari jumlah uang Rp 700 ribu yang dibayarkan pelanggan.
Shinto menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, ternyata prostitusi yang dijalankan Agus ini termasuk jaringan lintas provinsi.
Sebab selain di Surabaya, mereka juga menjalankan aksinya di Semarang, Jakarta hingga Bali.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, jaringan ini sudah beroperasi sejak delapan bulan lalu,” tegasnya.
Saat diperiksa, Agus membantah jika dia dan tiga anak buahnya dari Makassar datang ke Surabaya untuk beraksi. Sebab keempatnya datang ke Kota Pahlawan hanya untuk liburan.
Namun saat itu, kebetulan ada seorang pelanggan yang kebetulan berada di Surabaya dan memesan layanan dari salah satu anak buahnya.
“Ya karena tidak ingin mengecewakan pelanggan, saya menuruti permintaannya. Anak buah saya juga setuju,” jelasnya.
Selain ketiga PSK dan seorang mucikari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu lembar bill hotel, uang tunai Rp 400 ribu serta dua buah kondom.
(yua/no)
Redaktur : Tim Redaksi