JAKARTA - Sub unit Vice Control Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap jaringan prostitusi siswi-siswa SMP yang digawangi NA (15), sang mucikari yang berstatus pelajar sebuah SMP di Kota Pahlawan itu.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memiliki analisa sendiri terkait kasus itu. Kata dia, biasanya ada tiga situasi yang sering dianggap sebagai biang kerok perilaku jahat yakni perceraian, kemiskinan, dan pengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Tapi saya kurang suka dengan penjelasan seperti itu. Apa latar ekonomi anak-anak tersebut? Kalau mereka dari keluarga sejahtera, maka besar kemungkinan ini (prostitusi) cerminan petualangan seks," kata Reza Indragiri saat dikonfirmasi JPNN.COM, Selasa (11/6).
Kemudian bila para siswi yang melakukan prostitusi tersebut berasal dari keluarga prasejahtera, maka dia menduga tindakan prostitusi itu merupakan variasi dari human trafficking (perdagangan manusia).
"Nah, jika mereka termasuk kriteria dari keluarga sejahtera tadi, saya berharap mereka dipidana murni. Lalu hadirkan orangtua mereka, bahkan guru-guru mereka selama proses hukum berlangsung. Baik di kantor polisi maupun di pengadilan," pungkasnya.(Fat/jpnn)
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel memiliki analisa sendiri terkait kasus itu. Kata dia, biasanya ada tiga situasi yang sering dianggap sebagai biang kerok perilaku jahat yakni perceraian, kemiskinan, dan pengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Tapi saya kurang suka dengan penjelasan seperti itu. Apa latar ekonomi anak-anak tersebut? Kalau mereka dari keluarga sejahtera, maka besar kemungkinan ini (prostitusi) cerminan petualangan seks," kata Reza Indragiri saat dikonfirmasi JPNN.COM, Selasa (11/6).
Kemudian bila para siswi yang melakukan prostitusi tersebut berasal dari keluarga prasejahtera, maka dia menduga tindakan prostitusi itu merupakan variasi dari human trafficking (perdagangan manusia).
"Nah, jika mereka termasuk kriteria dari keluarga sejahtera tadi, saya berharap mereka dipidana murni. Lalu hadirkan orangtua mereka, bahkan guru-guru mereka selama proses hukum berlangsung. Baik di kantor polisi maupun di pengadilan," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jualan Ganja untuk Biayai Kuliah
Redaktur : Tim Redaksi