MALVIN Yulita Thamrin, mahasiswa semester lima sebuah perguruan tinggi di Jakarta, terpaksa harus merasakan hidup di balik terali besi. Dengan alasan mencari biaya kuliah, dia menjadi bandar ganja di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Tanjung Priok Kompol Yono Suharto menuturkan bahwa tersangka ditangkap berdasar pengembangan dari pengakuan AU dan GA yang telah lebih dulu ditangkap. Keduanya diciduk polisi karena menggunakan ganja.
AU dan GA merupakan sopir sebuah perusahaan (pabrik) air mineral di kawasan Sunter, Jakut. Mereka ditangkap saat sedang transaksi. Polisi lantas mengembangkan kasus itu dan kemudian menangkap Malvin. ""Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu sang bandar besar,"" katanya, Senin (10/6).
Menurut Suharto, pelaku ditangkap karena menyimpan dan memiliki 1 kg ganja. Dia diketahui mendapat pasokan dari pria berinisial K yang tinggal di kawasan Papanggo, Jakarta Utara. Sekitar 100 paket ganja siap edar seharga Rp 50 ribu disita oleh polisi.
Kepada polisi, Malvin mengaku baru empat kali belanja ganja untuk diedarkan. Dia juga mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram tersebut untuk membiayai kuliahnya. ""Saya terpaksa jual ganja buat biaya kuliah,"" ucapnya dengan nada datar.
Sulung dari dua bersaudara itu nekat menjadi bandar karena tergiur hasil yang didapat dari penjualan ganja. Dengan modal Rp 2 juta, dia mendapat keuntungan 25 persen dari modal awal. ""Keuntungan saya bisa Rp 600 ribu dari modal Rp 2 juta," tuturnya. (yuz/mby/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
Redaktur : Tim Redaksi