Jasa Marga Tetap Buka Rest Area 24 Jam, Tetapi Ada Syaratnya

Kamis, 14 Mei 2020 – 14:55 WIB
Rest area di tol fungsional Pejagan - Pemalang yang dilengkapi SPBU portabel. Foto: Agus Wibowo/Radar Tegal/JPG

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) melalui PT Jasa Marga Related Business memastikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area yang berada di ruas tol Jasa Marga dipastikan tetap beroperasi selama Lebaran Idulfitri 2020 di tengah pandemi virus Covid-19.

"Kami pastikan di sini bahwa meskipun saat sedang terjadi pandemi Covid-19. Namun, kami memastikan bahwa rest area yang berada di ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group tetap beroperasi secara normal selama 24 jam," kata Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business, Tita Paulina dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).

BACA JUGA: Ini 3 Layanan Utama yang Disiapkan Jasa Marga Jelang Lebaran 2020

Tita mengatakan fasilitas toliet, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di rest area tipe A, kemudian masjid tetap beroperasi penuh dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, kata Tita, semua karyawan dan pengujung nantinya akan dilakukan pemeriksaan menggunakan thermal gun di pintu masuk guna memastikan kondisi badan tetap normal.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kritik Keras FPI, PPPK yang Sabar ya, Ternyata Erick Thohir tak Bahagia

"Jika ada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker atau terdeteksi memiliki suhu badan di atas 38 derajat celcius tidak diperkenankan masuk rest area atau diarahkan ke area isolasi untuk selanjutnya dilakukan penanganan,” ungkapnya.

Tita juga mengatakan bahwa di rest area juga diberlakukan pembatasan waktu parkir kendaraan maksimal selama hanya 30 menit.

BACA JUGA: Warga Cianjur Abaikan Larangan Mudik

Diketahui, Jasa Marga tetap siaga menyiapkan pelayanan sesuai protokol pencegahan Covid-19 berdasarkan SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 07/SE/M/2020 di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) serta transaksi di gerbang tol.

Jasa Marga juga telah membentuk satuan tugas pencegahan & penanggulangan Covid-19 yang bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, penyampaian metode pencegahan, pemeriksaan petugas beserta fasilitas di TIP dan gerbang tol. (mg9/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler