Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang

Jumat, 12 April 2024 – 14:15 WIB
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat melakukan survei ke lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/4). Foto: Dokumentasi Jasa Raharja

jpnn.com, KENDAL - PT Jasa Raharja akan memberi santunan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah.

Kepastian itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan pada Kamis (11/4).

BACA JUGA: Inilah Tujuan Pemudik yang Mengalami Kecelakaan di Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang

Rivan memastikan seluruh korban terjamin Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. 

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 

BACA JUGA: Bus Rosalia Indah Kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 Orang Tewas

Sementara itu, korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

BACA JUGA: Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ucap Rivan dalam keterangan resminya, Jumat (12/4).

Dia memastikan Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. 

Kepada penyelenggara angkutan umum juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit. 

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk," pesan Rivan.

Kepada penumpang, Rivan nuga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (11/4) sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas Tol Batang-Semarang. 

Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke parit sepanjang 200 meter. 

Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka.

Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler