Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo

Rabu, 23 Oktober 2024 – 12:37 WIB
Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air yang mengalami kecelakaan di sekitar Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo pada 20 Oktober 2024. Penyerahan dilakukan pada Senin (21/10). Foto: dok Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada seluruh korban kecelakaan pesawat perintis milik PT SAM Air yang mengalami kecelakaan di sekitar Bandara Panua, Pohuwato, Gorontalo pada 20 Oktober 2024. Penyerahan dilakukan pada Senin (21/10).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan seluruh korban terjamin Jasa Raharja dan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris sah. 

BACA JUGA: Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN

Dewi menyebut santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Dirut Jasa Raharja Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas SPJR

Jasa Raharja sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan, melakukan respons cepat begitu mendapatkan informasi kejadian. 

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, petugas juga langsung mendatangi lokasi dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.

Lebih lanjut, Dewi menambahkan santunan meninggal dunia diserahkan kepada Fandy Ahmad selaku suami dari penumpang atas nama Sri Meyke Male yang berdomisili di Gorontalo, dan kepada tiga ahli waris awak pesawat, yakni M. Saefurubi A sebagai pilot, M Arthur Vico G sebagai First Officer berdomisili di Tanggerang dan Budijanto sebagai Mekanik di Kalimantan Timur.

Salah satu ahli waris korban Fandy Ahmad menyampaikan terima kasih atas santunan yang diserahkan Jasa Raharja tersebut. 

Fandy mengatakan santunan akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan penguburan sang istri dan keperluan lainnya.

Pesawat SAM Air tipe PK-SMH lepas landas dari Bandara Gorontalo pada pukul 07:03 WITA, dengan perkiraan waktu tiba (ETA) pada pukul 07:33 WITA dalam kondisi cuaca berawan. Saat tiba di bandara tujuan, pesawat melakukan prosedur pendaratan melalui runway 27 dan melakukan go arround dengan belokan ke kiri pada menit ke 07.35. 

Pada saat itulah pesawat jatuh di daerah tambak/empang yang jaraknya kurang lebih 300 meter sisi selatan runway. Akibat musibah itu penumpang dan seluruh awak pesawat meninggal dunia.(mcr10/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler