jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban akibat kecelakaan beruntun yang terjadi Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 November 2024.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada semua korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta
BACA JUGA: Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
"Bahwa seluruh korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah," ujar Dewi dalam keterangannya, Jumat (22/11).
Dewi menjelaskan untuk para korban yang mengalami luka-luka Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
BACA JUGA: Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang
Menurutnya, uang tersebut nantinya akan dibayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
“Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat,” katanya.
Dewi menuturkan petugas Jasa Raharja bertindak proaktif dengan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk datang ke rumah sakit untuk melakukan pendataan korban.
Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Termasuk mendoakan bagi para korban yang mengalami luka-luka.
Dewi menegaskan Jasa Raharja terus mengingatkan kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.
"Kami juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, baik pribadi maupun perusahaan, untuk memastikan kelaikkan kendaraan sebelum digunakan untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan,” pungkas Dewi.
Sekadar informasi, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga akibat pengendara truk trailer tidak waspada saat jalanan menurun di turunan Silayur hingga menabrak kendaraan truck colt diesel, beberapa sepeda motor, dan ruko.
Akibat musibah tersebut, dua orang meninggal dunia dan 10 orang luka. Seluruh korban dievakuasi dan mendapat perawatan di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RSUD Adhyatma Tugurejo.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul