Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban KRL Anjlok, Ini Daftar Namanya

Minggu, 10 Maret 2019 – 18:18 WIB
KRL bernomor KA 1722 yang anjlok hingga keluar dari jalur di dekat pintu perlintasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3). Foto: Facebook/Dede Rusli

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan bakal memberikan santunan kepada para korban kecelakaan kereta rel listrik (KRL) di dekat pintu perlintasan Kebon Pedes, Bogor, Jawa Barat, Minggu (10/3). Setidaknya ada 14 korban luka akibat KRL bernomor KA 1722 itu anjlok saat perjalanan menuju Stasiun Bogor.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyatakan, santunan untuk korban insiden KRL anjlok itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Menurutnya, rincian tentang besaran santunan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Transportasi Umum.

BACA JUGA: Ada Belasan Korban Anjloknya KRL, KAI dan KCI Diminta Tanggung Biaya Pengobatan

Baca juga: KRL Tujuan Bogor Anjlok, Gerbong Depan Tabrak Tiang Listrik

Untuk seluruh korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan. “Biaya perawatan maksimal  Rp 20 juta,,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (10/3).

BACA JUGA: KRL Relasi Jatinegara - Bogor Anjlok, Belasan Penumpang Luka-luka

Selain itu, Jasa Raharja juga menyediakan santunan tambahan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebesar Rp 1 juta. “Serta ambulans dari tempat kejadian perkara ke rumah sakit maksimal sebesar Rp 500 ribu," paparnya.

Berita terkait: KRL Relasi Jatinegara - Bogor Anjlok, Belasan Penumpang Luka-luka

BACA JUGA: Perjalanan KRL Masih Terganggu, Penumpang Diminta Beralih ke Moda Transportasi Lain

Budi menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan rumah sakit tempat korban kecelakaan KRL dirawat. "Saat ini Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor," tuturnya.(jawapos.com/jpg)

Daftar Nama Korban KRL yang Telah Dijamin Biaya Perawatannya;

  1. Kristianti (RS PMI)
  2. Tasya (RS PMI)?
  3. Nurhayati (RS PMI)?
  4. Lilis Septiani (RS Salak)?
  5. Hj. Nenih (RS Salak)
  6. ?Fandi Suryadi (RS Salak)?
  7. Resti Pendawati (RS Salak)?
  8. Fatan (RS Salak)?
  9. Ailsha (RS Salak)
  10. ?Yakub (RS Salak)?
  11. Maryunita (RS Salak)?
  12. Mia (RS Salak)?
  13. Lisa (RS Salak) ?
  14. Safa (RS Salak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KRL Tujuan Bogor Anjlok, Gerbong Depan Tabrak Tiang Listrik


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler