Jasad Istri Siri Ditinggal Sejenak di Kamar Hotel

Jumat, 25 Maret 2016 – 18:35 WIB
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Us sudah mengaku sebagai pembunuh istri sirinya, Nuryanti. Warga Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu sudah ditangkap Personel Polresta Pontianak, pada Rabu malam, 24 Maret.

Tanpa perlawanan, dia dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Desa Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.  

BACA JUGA: 18 Tahun Kuliah, ya Silakan Bikin Skripsi di Bui

Dia cerita, telah menjerat leher istrinya. Menurut Us, korban meninggal sekitar pukul 08.00 WIB di kamar hotel.. 

Setelah korban tak bernyawa, ia pun pergi meninggalkan sejenak jasad korban untuk menyewa mobil yang akan digunakan membawa korban ke lokasi pembuangan. 

BACA JUGA: Kronologis Suami Bunuh Istri Siri di Hotel, Sempat Makan Bareng

"Saya sudah setahun nikah siri dengan korban. Istri saya tahu, orang tua korban maunya saya nikah adat di kampungnya, tapi saya tidak mau," ucapnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean, mengatakan identitas tersangka telah diketahui beberapa jam setelah penemuan mayat. 

BACA JUGA: Istri Siri Diajak ke Hotel, Bukan Bercinta tapi...Sadis!

"Kami dapatkan identitas korban, membawa orang tuanya dan didapatlah identitas tersangka," kata, Andi Yul. 

Malam Senin membuang mayat korban, lanjut Andi, paginya tersangka masih berada di sekitar lokasi pembuangan mayat. Lalu sorenya tersangka langsung melarikan diri ke Ketapang. 

"Tersangka baru tiba di rumah kontrakan langsung ditangkap anggota," ucapnya, seperti diberitakan Pontianak Post (Jawa Pos Group).

Kasat mengungkapkan dari tangan tersangka diamankan dua alat komunikasi korban, tas warna putih berisi uang, atm dan KTP berhasil ditemukan. 

BACA: Istri Siri Diajak ke Hotel, Bukan Bercinta tapi...Sadis!

 

"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut pembunuhan yang dilakukan tersangka untuk menentukan apakah pembunuhan itu dilakukan berencana atau tidak," terang, Andi Yul. (adg/sam/jpnn/habis) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Cabul Ajukan Praperadilan, Polisi Siap Buka-Bukaan di Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler