Jasad Wanita dalam Karung Diambil Keluarga, Suban: Pelaku Harus Dihukum Seberat-beratnya

Senin, 29 Mei 2023 – 20:15 WIB
Sejumlah petugas Forensik RS Polri mengangkat jenazah wanita yang ditemukan tewas dalam karung berinisial T (43) di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023). ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Jenazah T, 44, wanita yang ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, telah diambil keluarga setelah polisi selesai melakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Senin.

Saat melakukan proses pengambilan jenazah, pihak keluarga yang diwakili oleh Suban tampak didampingi petugas Forensik RS Polri.

BACA JUGA: GBB Jakarta Utara Mendeklarasikan Dukungan Untuk Ganjar Pranowo

Jasad T ditemukan dalam karung di pinggir Kanal Banjir Barat, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Pihak keluarga pun berharap kepada petugas, pelaku dalam kasus tersebut mendapatkan hukuman yang berat.

BACA JUGA: Kawal Kegiatan Presiden dan Wapres, TNI AL Mengerahkan 4 KRI di Perairan Jakarta Utara

"Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya atas perlakuannya itu," kata Suban.

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Tegal, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Rumah Pengoplos Tabung Gas di Jakarta Utara Digerebek Polisi

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.

Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan.

Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh.

Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.

Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong Tol Cibici.

Pada Minggu (28/5), kata Kapolres, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap T.

"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang dan dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion.

Kedua orang yang ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut tersebut diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban.

Namun, penyelidikan ini masih berlanjut untuk mendalami temuan benda berupa telepon seluler (ponsel) milik korban yang hilang.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler