Jasin cs Berpeluang Gantikan Antasari

Selasa, 01 September 2009 – 14:10 WIB

JAKARTA -- Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap perlu dilengkapi hingga jumlahnya mencapai lima orangHanya saja, orang baru yang akan direkrut itu tidak secara otomatis menduduki jabatan ketua KPK yang ditinggalkan Antasari Azhar

BACA JUGA: Dephub Alokasikan Rp543 M

Anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saefuddin mengatakan, jabatan ketua KPK bisa diisi oleh salah satu dari empat pimpinan KPK yang masih ada saat ini
Yakni Moh Jasin, Bibit Samad Riyanto, Chandra Hamzah, dan Haryono Umar.

"Menurut saya, untuk pengisi jabatan ketua KPK, bisa saja diambilkan dari empat pimpinan yang masih ada sekarang," ujar Lukman Hakim di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9)

BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang Makanan Kadaluarsa

Dikatakan, hingga saat ini DPR masih menunggu usulan nama calon pengganti Antasari dari presiden.

Sikap Lukman ini sejalan dengan desakan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW)
Lembaga yang konsen terhadap persoalan-persoalan korupsi ini berpendapat, sebenarnya tidak perlu dilakukan rekrutmen pimpinan KPK pengganti Antasari

BACA JUGA: Lima Senator Uji Materi ke MK

Hanya saja, kalau pun toh harus dilakukan, tidak secara otomatis dia menduduki jabatan ketua.

Mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki juga pernah mengatakan, proses seleksi tersebut untuk pengganti Antasari tidak perlu dilakukanAlasannya, karena membutuhkan proses yang panjangSementara, masa kerja DPR periode 2004-2009 tinggal beberapa waktu sajaPadahal, diri proses pembentukan panitia seleksi hingga penentuan calon terpilih dibutuhkan waktu minimal enam bulan(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sniper Liar di Jalur Timika - Tembagapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler