jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) berkomitmen dalam penguatan sistem anti fraud.
Hal tersebut diwujudkan salah satunya dengan menandatangani Piagam Komitmen Anti Fraud, yang disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta pada Selasa (13/8).
BACA JUGA: Jasindo Raih Penghargaan Indonesia Original Brand Award 2024
Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menuturkan penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di dalam perusahaan.
Komitmen tersebut dilakukan oleh pimpinan dan karyawan Asuransi Jasindo.
BACA JUGA: Lewat Rumah BUMN, TASPEN Turut Aktif Mengembangkan UMKM
Dengan bekerjasama dan mempunyai pemahaman yang sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud dan memberikan sanksi kepada orang yang terlibat,” ujar Andy.
BACA JUGA: Semester I 2024, Jasindo Ukir Kinerja Gemilang
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internal yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan BUMN.
“Kerja sama ini merupakan keseriusan IFG dan anggota holding untuk mencegah terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang baik, dan manajemen risiko yang efektif dalam operasional bisnis perusahaan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan khususnya asuransi, penjaminan dan investasi," terang Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
IFG sebagai perusahaan yang dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih dini dalam implementasi POJK tersebut, baik di IFG maupun di anggota holding.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada