Jatah CPNS Reguler 65 Ribu

Kamis, 03 Mei 2012 – 00:01 WIB

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur reguler sebanyak 50 persen dari jumlah pensiun. Itu berarti kuotanya maksimal 65 ribu.

"Kenapa cuma 50 persen dari jumlah pensiun? Ini karena jumlah PNS kita sudah terlalu gemuk. Makanya harus dikurangi setiap tahunnya," kata Menpan-RB Azwar Abubakar dalam diskusi dengan wartawan di Hotel Atlit Century, Jakarta, Rabu (2/5).

Dia menyebutkan, upaya pengurangan jumlah PNS sejak 2011 mulai kelihatan hasilnya. Data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PNS per Desember 2011 sebanyak 4,572 juta dari sebelumnya 4,7 juta.

"Karena ada moratorium, jumlah PNS bisa berkurang 200 ribuan. Tahun ini meski ada moratorium, kita tetap berikan peluang untuk melakukan pengadaan CPNS. Tapi dengan catatan harus memenuhi ketentuan terutama harus berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja," terangnya.

Dalam penerimaan CPNS jalur reguler, Azwar mengaku mendapat beban besar. Yaitu pengangkatan honorer kategori satu (K1) yang notabene harus diangkat tanpa tes.

"Ini sudah kontrak politik, jadi saya tidak bisa apa-apa. Mau saya, CPNS yang dihasilkan lewat cara reguler agar kualitasnya bisa ketahuan. Tapi di satu sisi, beban honorer K1 yang kini menjadi tanggung jawab saya harus segera diselesaikan," bebernya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Dhana, Kejaksaan Garap Politisi PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler