Jatah Dana Pendidikan Kemendikbud Dinilai Terlalu Kecil

Jumat, 10 Maret 2017 – 15:28 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persentase dana pendidikan 20 persen dari APBN ternyata tidak sepenuhnya diurusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud hanya mendapatkan jatah Rp 39 triliun dalam APBN 2017. Jauh lebih sedikit dibanding yang diurus Kementerian Agama Rp 51 triliun.

BACA JUGA: Penerima BOS Masih Bayar, Lapor ke Kepala Daerah

"Jangan dikira Kemendikbud mengurusi dana pendidikan ratusan triliun. Dana pendidikan 20 persen memang sekira Rp 400 triliun tapi yang dikelola Kemendikbud hanya Rp 39 triliun. Kemenag malah jauh lebih banyak. Bahkan uang nikah atau cerai masuk di dana pendidikan Kemenag," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Jumat (10/3).

Yang membuat Muhadjir prihatin, saat masalah pendidikan mencuat misalnya ada tawuran, kekerasan di sekolah, bencana, sekolah rusak, semua beban dialihkan kepada Kemendikbud. Padahal, ada 20 kementerian yang mengelola dana pendidikan.

BACA JUGA: Optimistis Distribusi KIP Tahun Ini Lancar

Kondisi ini juga dikritisi Indra Charismiadji, pengamat pendidikan. Target dana pendidikan APBN 2017‎ semuanya tentang sekolah, tapi Kemedikbud bukan pengelola tertinggi. Justru Kemenag yang tertinggi.

Selain itu Kementan juga mengelola dana pendidikan Rp 200 miliar, Kemenkeu Rp 2 triliun, Kemenhub‎ Rp 4,1 triliun, Kemenpora Rp 1 triliun, Kemenkop Rp 115 miliar, dan kementerian lainnya. Belum lagi ditambah dana transfer ke daerah.

BACA JUGA: Unas Sebulan Lagi, Naskah Sudah di Provinsi

Dana transfer daerah yang mencapai ratusan triliun pemanfaatannya jadi tidak tepat. Sebagian besar untuk menggaji tiga juta lebih guru. Belum lagi anggaran tunjangan profesi guru yang mencapai Rp 80 triliiun.

"Apa tidak mubazir itu, kalau dikelola Kemendikbud untuk membangun sekolah rusak kan lebih bermanfaat," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FSGI Tuntut Kematian Dua Santri Ponpes Al Zaytun Diusut


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler