JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, memastikan jatah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di 12 provinsi akan mengalami kenaikan pada Pemilu 2014.
Disebutkan, 12 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kursi yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawei Tenggara, Papua dan Papua Barat.
“Jumlah kursi di DPRD itu kan bergantung pada jumlah penduduk daerah yang bersangkutan. Secara tidak langsung jumlah kursi akan lebih banyak ketika angka populasi penduduk mengalami peningkatan. Setelah kami hitung, jumlah kursi di DPRD yang bersangkutan berubah," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).
Untuk penetapan jumlah kursi di provinsi dan kabupaten/kota, katanya, KPU telah menggelar rapat pleno pada Selasa (15/1) malam. “Tapi selain ada daerah yang jumlah kursinya bertambah, ada juga yang berkurang," katanya.
Namun menurutnya, penurunan jatah kursi DPRD tidak terjadi di provinsi, hanya di tingkat kabupaten/kota. Alasannya selain karena pemekaran daerah, kemungkinan juga disebabkan ketidakakuratan penghitungan persentase jumlah penduduk pada Pemilu 2009 lalu.
Namun begitu, Hadar belum menyebut daerah-daerah mana saja yang akan mengalami pengurangan jatah kursi. Demikian juga berapa penambahan jatah kursi di masing-masing provinsi yang dimaksud.(gir/jpnn)
Disebutkan, 12 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kursi yaitu, Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawei Tenggara, Papua dan Papua Barat.
“Jumlah kursi di DPRD itu kan bergantung pada jumlah penduduk daerah yang bersangkutan. Secara tidak langsung jumlah kursi akan lebih banyak ketika angka populasi penduduk mengalami peningkatan. Setelah kami hitung, jumlah kursi di DPRD yang bersangkutan berubah," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1).
Untuk penetapan jumlah kursi di provinsi dan kabupaten/kota, katanya, KPU telah menggelar rapat pleno pada Selasa (15/1) malam. “Tapi selain ada daerah yang jumlah kursinya bertambah, ada juga yang berkurang," katanya.
Namun menurutnya, penurunan jatah kursi DPRD tidak terjadi di provinsi, hanya di tingkat kabupaten/kota. Alasannya selain karena pemekaran daerah, kemungkinan juga disebabkan ketidakakuratan penghitungan persentase jumlah penduduk pada Pemilu 2009 lalu.
Namun begitu, Hadar belum menyebut daerah-daerah mana saja yang akan mengalami pengurangan jatah kursi. Demikian juga berapa penambahan jatah kursi di masing-masing provinsi yang dimaksud.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rawan Dikriminalisasi, KPU Gandeng Polri
Redaktur : Tim Redaksi