jpnn.com - SURABAYA – Kementerian Agama Jatim memastikan ada sisa kuota 73 kursi bagi calon jamaah haji (CJH) Jatim. Sisa tersebut muncul karena ada CJH yang batal berangkat dengan berbagai alasan.
Sesuai dengan ketentuan, mereka yang berhak memakai sisa kuota itu adalah CJH yang sudah lansia. Yakni, berumur 76 tahun ke atas.
BACA JUGA: Aktivis Jambak Tuding Dinas Tata Kota Selewengkan Retribusi IMB
Kabid Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim H M. Sakur menuturkan, kriteria tersebut sebenarnya belum final. Pihaknya masih menunggu surat dari Kemenag pusat. Apakah akan diberikan kepada CJH lansia atau ada syarat lain.
’’Sekarang masih menunggu surat. Insya Allah dikirim Senin (hari ini, Red). Sampai sekarang belum bisa berandai-andai syaratnya apa,” katanya.
BACA JUGA: Desak Kapolda Sumsel Usut Dugaan Pungli Sertifikasi Guru
Menurut Sakur, meski surat belum turun, dirinya memastikan sisa kuota diperuntukkan usia lanjut. ’’Karena ini memang program lansia. Mendaftar tahun berapa pun, asal sebelum Desember 2013, berpeluang berangkat,’’ ungkapnya.
Sakur mengatakan, jika surat dari Kemenag pusat turun, pihaknya segera menyosialisasikannya kepada semua kepala bidang haji seluruh kabupaten dan kota se-Jatim. Mereka akan mendapat informasi terkait dengan teknis pelaksanaannya.
BACA JUGA: AS Tertarik Rayakan Thanksgiving di Banyuwangi
Dia menuturkan, besaran sisa kuota itu ditentukan Kemenag pusat setelah berakhirnya masa pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH).
Tahun ini kuota 27.323 CJH untuk Jatim masih sisa sehingga dikembalikan ke Jakarta. Kemudian Kemenag pusat menyatakan Jatim masih sisa kuota 73 kursi.
Menurut Sakur, sisa kuota itu muncul karena CJH yang mestinya naik haji tahun ini ternyata membatalkan keberangkatannya.
Alasannya macam-macam. Tapi, yang mayoritas karena belum memiliki dana untuk melunasi biaya haji. Ada juga yang batal karena sakit. ’’Karena itu, CJH yang siap dan sesuai kriteria dipersilakan mengajukan permohonan haji,’’ katanya.
Dia berjanji Kemenag Jatim menerapkan prinsip keadilan. Sisa kuota akan diberikan dengan memperhatikan masa tunggu di setiap kabupaten dan kota.
Para CJH yang mendaftar lebih awal berpeluang berangkat tahun ini bila memenuhi kriteria. Namun, selama ini banyak CJH yang sesuai urutan seharusnya berangkat malah tidak siap. Sebaliknya, CJH yang tidak masuk urutan siap berangkat.
Hal itulah yang sering memunculkan isu jual beli sisa kuota. Yakni, sisa tersebut diberikan kepada orang berduit atau pejabat.
’’Isu itu sama sekali tidak benar.Saya berjanji, jatah tersebut diberikan kepada yang berhak,’’ katanya.
Sakur bahkan menantang untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan penyimpangan. ’’Siapa yang wani, sampaikan ke saya,” tegasnya.
Sakur mengatakan, secara administrasi penyelenggara haji sudah siap. Demikian juga asrama haji siap menyambutCJH kloter pertama pada Minggu (31/8). ’’Gedung sudah direnovasi dan dibersihkan,” tuturnya.
Sementara itu, guna mengantisipasi virus ebola, Kemenag Jatim sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Menurut Sakur, CJH sudah disuntik vaksin meningitis dan influenza untuk meningkatkan kekebalan tubuh. ’’Saya imbau setiba di Tanah Suci, CJH memakai masker,’’ katanya.(nir/c7/ib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan PSK Tewas di Warung, Diduga Serangan Jantung
Redaktur : Tim Redaksi