Jawaban Calon Kapolres Gadungan Saat Ditanya Kombes Azis, Mungkin Anda Berdecak

Selasa, 02 Februari 2021 – 19:53 WIB
Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan penipuan saat diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Husni Hardinata (54), polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan dengan modus iming-iming bisa jadikan korban anggota Polri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Adriansyah mengatakan, pelaku meraup uang senilai Rp 1,7 miliar dari hasil menipu korban.

BACA JUGA: Terobsesi Jadi Polisi, Husni Mengaku Jadi Kapolres, Raup Rp1,7 Miliar dari Hasil Menipu Korban

Pelaku juga sudah satu tahun menjadi penipu dengan modus tersebut.

Dalam aksinya, pelaku juga mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota. Hal itu dilakukan agar korban tidak curiga.

BACA JUGA: Minta Moeldoko Mundur, Irwan: Jangan Ganggu Mas AHY, Kami Lawan

"Sampai saat ini masih satu (korban), masih kami dalami yang lain karena pelaku ini sudah menjalankan aksinya semenjak tahun yang lalu," kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk menjalankan bisnisnya.

BACA JUGA: Gelar Perkara 92 Rekening FPI Melibatkan Densus 88, Berapa Jumlah Uangnya?

Tak hanya itu, ternyata pelaku juga menjadi polisi gadungan sebagai modus untuk meminang wanita agar bisa menikah untuk kedua kalinya.

"Satu, buat biaya pernikahan saya. Terus buat bantu ibu yang lagi sakit. Yang lainnya saya belikan buat kebun (buka usaha)," ujar Husni saat ditanya kapolres.

Kini, Husni sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Husni dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.(cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler