Jawaban Kombes Zulpan Soal Kabar Pelanggan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat

Selasa, 04 Januari 2022 – 18:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan perkembangan kasus Cassandra Angelie di kantornya, Selasa (4/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan bakal tetap menuntaskan kasus prostitusi yang menyeret artis Cassandra Angelie hingga ke meja hijau, meskipun yang bersangkutan telah menjadi tersangka tetapi tidak ditahan.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

BACA JUGA: Cassandra Angelie, Pesinetron yang Terjerat Dugaan Prostitusi, Begini Profilnya

"Cassandra Angelie saat ini memang statusnya tersangka dan juga tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Tetap dilakukan pemberkasan sampai nanti ke persidangan," kata Kombes Zulpan di kantornya, Selasa (4/1).

Perwira menengah Polri itu juga meluruskan informasi yang beredar bahwa pelanggan Cassandra dari kalangan pejabat.

BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Cassandra Angelie, Oh, Ternyata

"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat, itu tidak ada," kata Zulpan.

Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengungkap saat pemeriksaan Cassandra mengaku telah melakukan lima kali melakukan esek-esek dalam bisnis prostitusi tersebut.

BACA JUGA: Fakta Baru Seputar Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Nomor 5 Bikin Terkejut

"Baru melakukan kegiatannya sebanyak lima kali dan itu tidak ada dari kalangan-kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat. Itu tidak benar," kata eks juru bicara Polda Sulsel itu.

Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Cassandra Angelie diciduk bersama tiga muncikari yang turut ditetapkan sebagai tersangka. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler