jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum juga memproses jadwal cuti pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menghadapi putaran kedua pelaksanaan pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Pasalnya, Kemendagri belum memeroleh jawaban dari KPU DKI Jakarta, terkait jadwal tahapan pilkada putaran kedua, maupun informasi apakah nantinya ada kampanye terbuka atau tidak.
BACA JUGA: Bang Sandi Berencana Sowan ke Para Mantan Panglima TNI
Informasi dari KPU DKI kata Mendagri Tjahjo Kumolo, sangat penting sebagai dasar kebijakan, apakah nantinya Ahok-Djarot akan kembali menjalani cuti kampanye sebagai pasangan calon gubernur atau tidak.
“Jadi tanya KPU dong,” ujar Tjahjo saat ditanya kapan Kemendagri akan menerbitkan surat cuti Ahok-Djarot, di sela-sala peringatan ulang tahun ke-98 Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jakarta, Rabu (1/3).
BACA JUGA: Relawan Khawatir SBY Bikin Pemilih Anies-Sandi Lari
Sebelumnya, Mendagri mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU DKI, terkait putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Komunikasi dilakukan lewat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Sumarsono terkait tahapan pilkada DKI putaran kedua.
"Keputusan kami menunggu, kami belum memutuskan apa harus ada cuti atau tidak. Tapi kalau KPU memutuskan ada (kampanye terbuka,red), apalagi satu bulan, apa pun menyangkut petahana, harus cuti,” pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Untungkan Ahok, Kubu Anies Minta Bantuan Sosial Disetop
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ormas Berseragam Loreng Ini Bulat Dukung Anies-Sandi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang