JAKARTA - Jaya Komara, mantan penjual kerupuk yang sukses menjadi pemilik Koperasi Langit Biru (KLB), ternyata berusaha mencari nasabah lewat pengajian di kampung-kampung. Pria yang akrab disapa Haji Jaya ini memberi berbagai macam iming-iming dan janji lewat pengajian tersebut. Hal tersebut terungkap saat Jaya menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Saat di pengajian dia memberikan janji yang sangat meyakinkan. Ketika ini terus bergulir dan dia dihadapkan pada kewajiban membayar bunga antara 17-30 persen dia mulai mulai kewalahan. Pada puncaknya wanprestasi (ingkar janji), tidak bisa lagi menjalankan kewajiban dia," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (27/7).
Dari informasi yang beredar di kalangan nasabah KLB, Jaya menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging. Sedagkan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.
Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.
Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulungagung, Jawa Timur.
Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulungagung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama. Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten.
Menurut Boy, sebenarnya Jaya sudah diperingatan oleh Dinas Perkoperasian dan Satgas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan agar tidak menilik kembali koperasi yang dibangunnya. Namun, hal tersebut tidak diindahkannya.
"Peringatan ini sudah dilakukan Satgas Bapepam. Satgas itu juga di dalamnya ada Penyidik Polri yang sekarang menangani kasus itu. Jadi yang saat ini menyidik sudah memberikan peringatan tapi dari pihak koperasi waktu itu akan berupaya melakukan langkah-langkah pembinaan. Tapi akhirnya dia tidak sanggup kelola lagi," tandas Boy.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seharian Digarap KPK, Hartati Merasa Lega
Redaktur : Tim Redaksi