Jaya Saputra yang Dikenal Licin Itu Akhirnya Tertangkap, Langsung Dilumpuhkan

Kamis, 29 September 2022 – 22:28 WIB
Tersangka Jaya Saputra mendapatkan pertolongan medis. Foto: Khalid/Sumeks

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jaya Saputra (27) pelaku penjambretan yang dikenal licin akhirnya tak berkutik saat bertemu Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Warga Dusun I, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ini masuk daftar pencarian orang Polres Musi Rawas, setelah terlibat banyak kasus pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA: Viral Oknum Polisi Marah-Marah saat Menilang Pengemudi di Tol Bocimi, Propam Bergerak

Penangkapan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Niko awalnya mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di rumahnya.

Saat melakukan penangkapan, tersangka Jaya Saputra melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas mengunakan senpira laras pendek.

BACA JUGA: Begal Driver Ojol, Fei Tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Lihat Tuh

Petugas kemudian memberi peringatan dengan memberi tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak melepaskan senpira yang dipegang, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Kemudian pelaku dapat dilumpuhkan dengan menebak salah satu kaki tersangka.

BACA JUGA: Pria Berambut Gondrong Terekam CCTV, Berbuat Tak Terpuji di Depan Ruko

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Senpira laras pendek, beserta selongsong peluru ukuran 38.

"Kemudian tersangka langsung di bawa ke rumah sakit guna pertolongan medis," kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis (29/9/2022).

Tersangka Jaya Saputra, diduga sudah melakulan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan di banyak tempat, bahkan polisi sudah menerima sekitar tiga laporan dari korbannya.

"Aksi tersangka bukan sekadar dilaporkan korban, tetapi sudah banyak bahkan lebih dari tujuh TKP di Musi Rawas," katanya lagi.

Salah satu aksinya tersangka, adalah merampok seorang guru SD, Mawati Tampubolon (59) warga Dusun IV, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.

Saat itu korban melintas di Jalan Poros Tugumulyo, pada Rabu 19 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kala itu, korban melintas menggunakan sepeda motor. Lalu dipepet dua pelaku menggunakan sepeda motor matik, salah satunya tersangka Jaya.

Setelah memepet korban, salah satu pelaku merampas tas jinjing korban.

BACA JUGA: Maling Bobol Rumah Anggota Dewan, Begini Akibatnya

Korban kala itu mengalami kerugian satu unit hp, dompet berikan berbagai kartu penting, kemudian sejumlah uang dan baju seragam warna putih yang di dalam tas.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler