Jebak Korban Pakai Tusuk Gigi

Polisi Ringkus Pembobol ATM

Rabu, 08 Mei 2013 – 10:28 WIB
CILANDAK - Aparat Polsektro Cilandak meringkus Alpendi, 44, dan Muhamad Ali, 41, spesialis pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin malam (6/5). Modus pelaku menggunakan tusuk gigi dan minyak rambut untuk menjaring korban.

Berdasar pemeriksaan penyidik, mereka merupakan pemain lama yang kerap beroperasi di wilayah Palmerah, Ciputat, Cibubur, Tangerang, Ciledug, Kalideres, Cilandak, dan Cengkareng. Aksi terakhir, mereka menguras uang korban Rp 9,8 juta Senin siang (6/5).

Saat itu, korbannya adalah Wahmi, 31, warga Temanggung, Jawa Tengah, yang sedang bertransaksi di ATM BRI Hero, Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pukul 11.30. Ternyata, kartu ATM korban tidak bisa keluar. Sebab, pelaku sudah memasang perangkap tusuk gigi dan minyak rambut pada bagian mulut ATM.

Korban kemudian hendak menghubungi call center bank. Tetapi, salah seorang di antara dua pelaku, Muhamad Ali, datang menghampiri korban yang sedang panik. Pelaku berpura-pura membantu untuk mengeluarkan kartu ATM. Dia memanfaatkan situasi korban yang panik dengan meminta pin kartu ATM tersebut. Tanpa curiga, korban memberikan pin kartu ATM-nya.

Pelaku berdalih sulit mengeluarkan kartu tersebut dan meminta korban melapor ke bank. Alasannya, kartu itu sudah telanjur tertelan mesin ATM. Setelah dicek di bank, korban langsung shock. Karena bank memberitahukan bahwa saldo di buku tabungan korban sudah terjadi penarikan tunai Rp 9,8 juta.

Wahmi lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Cilandak pukul 18.00. Singkat kata, petugas langsung mengejar para pelaku yang ditengarai belum jauh dari ATM tempat korban bertransaksi. Pelaku sempat menumpang Daihatsu Terios B 1829 BFM. Kejar-kejaran antara polisi dan komplotan itu tidak terelakkan.

Pengejaran tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Polisi meletuskan tembakan beberapa kali ke arah ban belakang mobil pelaku hingga bocor. Di sekitar Tanah Abang, pelaku hilang kendali dan berhasil diringkus polisi.

Sayangnya, dari tangan dua penjahat itu, polisi hanya berhasil menyita korek api, tusuk gigi, gergaji tripleks, cater, dan minyak rambut. Sementara itu, uang korban sudah ditransfer pelaku kepada dua komplotan lain yang kini masih buron. ""Modus pelaku itu tergolong baru,"" ujar Kapolsek Cilandak Kompol H.M. Sungkono kemarin (7/5).

Mereka merupakan kelompok lama yang sudah puluhan kali beraksi. Mereka tidak hanya berdua saat beraksi, tetapi dibantu dua pelaku lain yang belum tertangkap. ""Dua pelaku yang buron sudah kami kantongi identitasnya.""

Berdasar pemeriksaan, Alpendi tercatat sebagai warga Serang, Banten, dan Muhamad Ali berdomisili di Senen, Jakarta Pusat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara. (yna/ilo/c17/tia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dendam Kesumat, Menantu Habisi Mertua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler