Jefferson Ajak Sekda Masuk Penjara

Selasa, 25 Januari 2011 – 11:43 WIB
JAKARTA - Walikota Tomohon nonaktif, Jefferson SM Rumajar, bermaksud menyeret sekretaris daerah Johny YP Mambo ke penjara CipinangMenurut dia, bekas Sekdanya itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang membuatnya terkurung di penjara

BACA JUGA: Pulau Kecil dan Pinggiran Minim PNS



"Harus dibuktikan juga oleh Pengadilan bahwa dugaan suap oleh Sekda itu benar atau tidak,” ujar terdakwa korupsi APBD Kota Tomohon tahun 2006, 2007, dan 2008  ini saat ditemui usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/1).

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kota Tomohon itu, meski eksepsinya ditolak, dugaan suap oleh Sekda Kota Tomohon Johny YP Mambo dalam uraian putusan sela majelis hakim Tipikor yang dipimpin Jupriadi, pada hari ini, Selasa (25/1) pagi, merupakan respon positif atas eksepsi yang disampaikannya dalam persidangan sebelumnya
“Makanya Kita berharap proses hukum terhadap kasus dugaan suap BPK terus mengalami kemajuan,” tandas Jefferson.

Menurut Jefferson, siapa yang bersalah harus dihukum

BACA JUGA: Bahaya Merapi Hingga Tiga Tahun

"Intinya begini, kalau memang saya salah dan yang dilakukan Sekda menyuap juga salah, ya harus dihukum keduanya
Jadi, jangan sampai Sekda mengambil uang Rp1,5 miliar di APBD untuk sesuatu yang keliru, malah saya yang mempertanggungjawabkan, itukan tentu tidak benar,” cetusnya.(mur/jpnn)

BACA JUGA: UFO Mampir di Sleman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonek Lempari KA Agro Anggrek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler