jpnn.com, JAKARTA - Dianggap tidak profesional bekerja, Jefri Nichol mendapat somasi dari mantan manajernya, Baetz Agagon.
Ada 5 kontrak dengan Production House (PH) yang belum diselesaikan Jefri Nichol saat masih di bawah bendera Baetz Management.
BACA JUGA: Eks Manajer Masih Buka Pintu Damai untuk Jefri Nichol
Menurut tim kuasa Baetz, bila somasi tersebut tidak ditanggapi, pihaknya akan menuntut Jefri Nichol dengan ganti rugi uang Rp 5 miliar.
Baca juga: Eks Manajer Ungkap Alasan Jefri Nichol Tinggalkan Manajemen
BACA JUGA: Eks Manajer Ungkap Alasan Jefri Nichol Tinggalkan Manajemen
"Tentu akan ada upaya hukum jika tidak digubris oleh dia (Jefri Nichol). Pihak Baetz Management akan melakukan upaya hukum dan meminta ganti rugi ke Nichol dengan total Rp 5 miliar," tutur Lusy Daiva, tim kuasa hukum Baetz Management saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/6).
"Kami masih upaya mediasi, belum ke proses hukum. Tapi, ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka Rp 5 miliar itu akan berlaku," tegas kuasa hukum lainnya, Arifin Harahap SH.
BACA JUGA: Gegara Kontrak Kerja, Jefri Nichol Bakal Dipolisikan
Baca juga: Gegara Kontrak Kerja, Jefri Nichol Bakal Dipolisikan
Lanjut Arifin, angka Rp 5 milliar tersebut termasuk kerugian materiil dan immateril yang dialami Baetz Management.
"Rp 5 miliar itu kerugian materiil dan immateril, sudah ada dalam kontrak. Kami akan mengeluarkan itu ketika mediasi tidak berjalan lancar. Buat apa dikeluarkan ketika mediasi berjalan lancar kan," pungkasnya.
Diketahui, menurut pengakuan Baet, Jefri Nichol adalah artis yang diorbitkannya sejak berusia 13 tahun.
Selain Jefri Nichol, rekan yang tergabung dalam Baetz Manajemen di antaranya, Adinda Adzani, Bianca Hello, Shandy William, dan Armando Jordy. (yln/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Tunjuk Jefri Nichol untuk Perkenalkan Lisa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh