Jelang 2024, Jokowi Bikin Aturan Baru untuk Pembangunan Jalan Daerah, Rp 32,7 Triliun Digelontorkan

Rabu, 25 Januari 2023 – 18:05 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah bersama beberapa menteri terkait di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan instruksi presiden (inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.

Anggaran puluhan triliun disiapkan untuk merealisasikan kebijakan itu.

BACA JUGA: PPP Siap Dukung Kaesang bin Jokowi di Pilwakot Solo

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono seusai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/1).

Suharso mengatakan kebijakan itu merupakan hasil keputusan pada rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah.

BACA JUGA: Kepuasan Publik Capai 76,2 Persen, Kinerja Jokowi Meningkat Sejak 3 Bulan Terakhir

"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sektornya adalah Kementerian PUPR," ujar Suharso Monoarfa.

Suharso menyebutkan hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

BACA JUGA: Dukung Sikap Jokowi, Ketua Fraksi Gerindra: RUU PPRT Harus Segera Dibahas

Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.

"Kami akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32 ribu kilometer," ungkap Suharso.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan ialah yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

"Kami putuskan waktu itu inpresnya supaya kami tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten/kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri," ucap Basuki.

Basuki juga menjelaskan melalui inpres tersebut, Jokowi ingin membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Jokowi tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tetapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," tutur Basuki.

Basuki pun menyebut Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp 32,7 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.

"Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun," ucap Basuki. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Puji Heru Budi yang Bangun Sodetan Ciliwung, PSI DKI: Gubernur Sebelumnya..


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler