Jelang Angkutan Lebaran 2018, Ditjen Hubla Lakukan Rampcheck

Jumat, 30 Maret 2018 – 13:47 WIB
Puncak arus balik penumpang pascalebaran memadati dermaga kedatangan Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Kepri, Minggu (2/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pengawasan aspek keselamatan pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 menjadi prioritas utama bagi Kementerian Perhubungan.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan para penumpang yakni dengan melakukan uji kelaikan atau rampcheck pada seluruh moda transportasi, termasuk pada moda transportasi laut.

BACA JUGA: Angkutan Lebaran 2018, KAI Siapkan 236.210 Kursi per Hari

Direktur Jenderal Perhubungan Laut menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk segera melaksanakan rampcheck kapal penumpang mulai 2 April-25 Mei 2018 sesuai dengan wilayah kerjanya.

Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/27/11/DJPL-18 tanggal 28 Maret 2018 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2018.

BACA JUGA: Kemenhub Mulai Persiapkan Angkutan Lebaran 2018

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Junaidi menegaskan pentingnya melakukan rampcheck kapal penumpang untuk menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut sehingga bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut.

“Setelah melakukan rampcheck kapal penumpang, UPT wajib melaporkan hasil kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan lebaran 2018 paling lambat 25 Mei 2018 sesuai dengan format laporan yang berisi nomor registrasi kapal, nama Marine Inspector penanggungjawab dan tanggal pengujian serta catatan pemeriksaan yang harus ditindaklanjuti,” tutur Junaidi.

BACA JUGA: Para Pemangku Kepentingan Diminta Lebih Peduli Kepada Keselamatan Jalan

Untuk melakukan rampcheck kapal, Junaidi menambahkan, petugas dari Ditjen Perhubungan Laut baik dari UPT maupun kantor pusat akan diterjunkan ke lapangan dan bekerja tanpa mengenal libur.

“Selain itu Dirjen Hubla juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal-kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko angkutan lebaran 2018,” tandas Junaidi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkutan Lebaran Usai, Dirjen Udara Instruksikan Tetap Siaga


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler