Jelang Eksekusi, Warga Diimbau Patuh Hukum

Senin, 01 Februari 2016 – 23:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA --  Sejumlah tokoh masyarakat mengimbau warga Kampung Rawa Kalong, Pilar dan Cemara, Pelabuhan Ratu, Jawa Barat untuk patuh hukum jelang eksekusi lahan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu pekan ini.

Hal itu dikarenakan, selain memang lahan bukan milik mereka, juga karena area RT 1, 2 dan 3 di RW 32, Pelabuhan Ratu tersebut akan dipergunakan untuk program pembangunan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Kisah Suami yang Ingin Terapkan Sunnah Rasul, Istri Tua Menyerah

Tokoh masyarakat Pelabuhan Ratu yang juga mantan anggota DPRD Sukabumi, Iman Adinugraha mengimbau warga agar bersedia menerima tali kasih dari Pertamina dan segera meninggalkan area yang mereka tempati.

“Jangan sampai menghambat pembangunan, karena ini sudah berlarut-larut,” kata Iman dalam keterangannya, Senin (1/2).

BACA JUGA: Bahaya, Ada Solar Mengandung Air

Iman meminta semua pihak taat pada hukum yang berlaku. Menurutnya, jika warga memang tidak memiliki hak di atas tanah tersebut, sebaiknya memang mengambil tali kasih dan segera pindah.

Iman juga mengingatkan, agar jangan ada pihak yang berusaha memancing di air keruh dan mengambil keuntungan pribadi.

BACA JUGA: Istri dan Anak Kelaparan, Ali Nekat Curi Durian

Harusnya, lanjut Iman, mereka memikirkan kepentingan yang lebih luas, yakni kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sebagai hasil pembangunan tersebut. “Kritis boleh, tetapi jangan anarkis," tegasnya.

Dia mengatakan, kalau memang ada temuan, sampaikan saja melalui jalur hukum. "Jangan sampai menghambat pembangunan,” lanjut Iman.

Dalam konteks itu pula Iman meminta Ketua RT 1 Kartini, agar segera mengembalikan Kartu Keluarga (KK) milik warga. Kartini menahan KK, padahal KK tersebut merupakan syarat bagi warga untuk menerima tali kasih dari Pertamina. 

“Buat apa menahan KK? Apa hak dia menahan KK warga? Berikan saja KK itu kepada warga. Perkara warga akan mengambil tali asih atau tidak, itu urusan masing-masing,” kata Iman.

Tokoh Sunda yang juga anggota Komisi VIII DPR  Deding Ishak Ibnu Sudja, meminta agar semua warga patuh terhadap hukum. “Semua harus taat hukum. Apapun keputusan harus dipatuhi,” kata Deding yang juga putra mantan Ketua MUI Jawa Barat KH Totoh Abdul Fatah, itu.

Dia mengatakan, pembangunan yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini tentu maksudnya baik. Apalagi sekarang era sudah berubah. "Makanya, kita semua, termasuk warga harus mendukung,” lanjut Deding.

Deding berharap, agar pemerintah daerah juga berperan dalam memberikan penjelasan kepada warga. Selain itu, pemerintah daerah hendaknya juga merangkul tokoh informal setempat, agar warga bisa memahami mengenai pentingnya pengembangan PPN bagi masyarakat.

Deding juga memberi apresiasi kepada Pertamina yang bersedia memberikan tali kasih. Menurut Deding, uang kadeudeuh itu adalah  solusi terbaik, agar warga tetap bisa hidup layak setelah mereka meninggalkan lahan yang memang bukan milik mereka.

"Win-win solution memang perlu. Jangan sampai adanya pembangunan yang sejatinya untuk menyejahterakan masyarakat, justru membuat warga menderita,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekonomi Lesu, Permintaan Pelumas Industri Turun Drastis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler