Jelang Habis Kontrak, Gasak Gudang Hypermarket

Minggu, 30 Juni 2013 – 22:22 WIB
SURABAYA - Empat petugas keamanan dan seorang cleaning service mencuri di sebuah hypermarket di Jalan Gembong. Aksi tak terpuji itu berhasil dibongkar anggota Polsek Simokerto.

Lima tersangka tersebut diamankan satu per satu. Petugas yang menyamar sebagai karyawan hypermarket itu awalnya menangkap Anang Firmanto, 24, yang tinggal di Jalan Wonosari II.

Anang mengaku mengambil kasur lipat. Bukan hanya itu, dia membongkar satu per satu rekannya yang turut mencuri. Mereka adalah Eko Bagus Prasetyo, 18, tinggal di Gubeng Kertajaya I; Heri Agus, 33, tinggal di Jalan Kedung Baruk II; dan Ahmad Syafii, 19, tinggal di Tanah Merah. Tiga orang itu adalah petugas kemanan. Seorang lagi bekerja sebagai cleaning service yang bernama Mashuri, 22, warga Jalan Kampung Seng V.

Semua barang yang dicuri itu berasal dari gudang hypermarket tersebut. Mulai kasur lipat, tas, snack, cokelat, hingga pakaian.

Kanitreskrim Polsek Simokerto AKP M. Yasin mengungkapkan, pencurian itu terbongkar berkat ide dari kepolisian untuk melakukan penyamaran. Orang yang diminta menyamar itu pun memberikan informasi tentang pencurian tersebut.

"Adanya pencurian tersebut sudah dicurigai sejak lama. Dari laporan, ternyata banyak barang di gudang yang raib," jelasnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, lima tersangka itu mengaku mencuri karena tak akan bekerja di hypermarket tersebut. Sebab, ada informasi, kontrak perusahaan outsourcing tempat mereka bekerja tak akan diperpanjang. Nah, sambil menunggu waktu pergantian itu, lima tersangka tersebut nekad mencuri. (jun/c10/diq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiada Hari Tanpa Jambret

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler