Tiada Hari Tanpa Jambret

Minggu, 30 Juni 2013 – 07:47 WIB
PALEMBANG--Berbagai tindakan kejahatan hampir setiap hari terjadi diurutan pertama diduduki pencurian sepeda motor (curanmor), menyusul pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekarasan (curas). Sebut saja 198 dalam 5 bulan ini, curas terjadi yang artinya aksi jambret nyaris setiap harinya mengbayangi pengendara motor di metropolis ini.

Data yang terangkum sejak Januari sampai akhir Juli 2013 aksi jambret terjadi di wilayah hukum Polresta serta Polsek jajaran Januari sebanyak jumlah tindak pidana (JTP) 35 kasus, tidak sebanding dengan jumlah pengungkapan tindak pidana (PTP) 9 kasus. Sedkit menurun Februari JTP 31 dan PTP 10 kejadian. Lalu Maret JTP 32 dengan PTP 14 kasus. April JTP 51 dengan PTH hanya 7 saja. Lantas Mei JTP 39 kejadian dan 6 pengungkapan, serta akhir Juni itu 11 kasus dan baru selesai 3 kasus.

Tingginya tingkat kejahatan ini sayangnya tidak seiring dengan jumlah pengungkapan perkaranya. Seperti yang terjadi di tahun 2012 sebanyak pencurian dengan kekerasan, didominasi perampasan dengan kekerasan diatas sepeda motor terjadi

385 kasus sedan yang terungkap hanya 106 kejadian. Sementara setiap tahunya angka kejahatan terus mengalami peningkatan. Ironisnya, pengungkapan para pelaku kejahatan tidak lain setelah tertangkap tangan massa, dengan kondisi babak belur usai jadi bulab-bulanan massa. Sementara korban kebrutalan bandit jalanan tidak sedikit mengalami luka-luka berat hingga dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya biasanya para pelaku beraksi cepat hanya dalam hitungan menit dan telah direncanakan. Akan sulit untuk mengindatifikasi identitas kedua pelaku.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Gintung SIK MSI melalui Kasat Reskrim Kompol Djoko Julianto SIK MH pihaknya tidak memungkiri bila peningkatan aksi pncurian dengan kekerasan, terutama jambret, perampokan dengan terus berlangsung di Polres dan Polsek Jajaran.

"Sebagian besar pelaku bermain secara kelompok, jarang dari mereka bermain tungggal. Pelakunya pun beragam, dari pengungkapan sejumlah pelaku mereka yang tertangkap bisa saja para pemain baru, atau pun pemain lama. Khusus untuk jambret ini, kita tidak segan-segan menindak tegas pelakunya, selain memberikan efek jera, agar para pemain curas ini tahu. Bahwa kepolisian tidak segan-segan terhadap kejahatan yang meresahkan warga metropolis" tegas Djoko Julianto.

Kasat Reskrim meneruskan, sejumlah lokasi rawan aksi jambret sendiri jalan protokol hingga jalan lintas. Untuk kawasan kerap terjadi curas itu Dikawasan Seberang Ilir ada 7 titik, mulai Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Merdeka, Jalan Arivai, Jalan Pom IX, dan Jalan Angkatan 45, serta Jalan Veteran Simpang Rajawali, lalu di kawasan Seberang Ulu ada 5 titik. Terpantau lokasi favorit para pelaku jambret itu, Jembatan Ampera, lalu di Jalan A Yani, Jalan DI Panjaitan Plaju, Jalan H Bastari Jakabaring, lalu Jalan Pangeran Ratu arah Pasar Induk.

"Dari 12 titik rawan curas ini, sekiranya masyarakat supaya lebih mawas. Tidak mengenakan perhiasan yang mencolok, sehingga memancing aksi para pelaku kejahatan. Yang marak jadi sasaran pelaku biasanya perempuan yang sedang berkendaraan, mengenakan perhiasan, tas sandang, termasuk mereka sedang sibuk berkomunikasi dengan ponsel saat berkendaraan," Jelas Djoko.

Mantan Kapolsek Seberang Ulu I dan Kapolsek Ilir Barat I ini, tidak dipungkirinya, aksi para jambret merupakan targer diantara 5 crime indeks kejahatan. Namun sulitnya mengidentifikasi pelakunya menjadi kendala dihadapi untuk melakukan pengungkpan. "Maka pada jam-jam rawan kejahatan mulai dari 10 siang dan pukul 16.00 WIB warga banyak pulang kerja. Hingga malam hari, juga patut diperhatikan, saat jam seperti ini para pelaku biasanya melancarkan aksinya, bila yang sudah profesional cukup dalam hitungan menit sudah bisa memindahkan tas korban, saat lengah lalu membawanya kabur" terangnya.

Antisipasi kita lakukan untuk menekan angka kejahatan kriminal jalanan ini. Selian kita terjunkan personil disejumlah titiik rawan, harapannya dengan adanya polisi disana, bisa mengurungkan niat pelaku meluluskan niatnya dan yang lebih penting masyarakat bisa terlindungi.

"Rentetan kejahatan jalanan ini bisa berdampak pada kasus lain, biasanya para pelaku sengaja memanfaatkan situasi keramaian. Sehingga korban yang panik, akan berupaya mengejar pelaku, bila sampai kehilangan keseimbnagan, biasanya tindakan jambret ini brutal membuat korban jatuh. Sedang kondisi jalan yang padat bisa berujung pada kecelakaan lalu lintas, tidak sedikit korban mengalmi kritis hingga meninggal karena kenakatan para pelaku" terang Djoko.

Lagi-lagi ditegaskan Kasat Reskrim, pihak kepolisian tidak bisa memberantas kejahatan pencurian dengan kekerasan ini, tanpa ada campur tangan langsung masyarakat. “Jadi sekecil apa pun informasi terkait keberadaan pelaku kejahatan ini, untuk segera menginformasikan ke kita. Dengan adanya kejarjasama ini memudahkan kita dalam mengungkap kasus kriminalitas, terutama kasus jalanan yang imbasnya dirasakan langsung masyarakat,” pungkasnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekuk Jaringan Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 15 Ribu Orang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler