jpnn.com, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat terpilih, Joe Biden, akan membatalkan keputusan Trump terkait izin masuk bagi warga negara asing (WNA) dari luar negeri, khususnya dari Eropa dan Brazil.
Biden akan kembali memberlakukan aturan yang membatasi warga asing masuk AS jika mereka memiliki riwayat perjalanan ke Eropa dan Brazil dalam waktu 14 hari terakhir.
BACA JUGA: Pelantikan Joe Biden Bakal Mencekam, 10 Ribu Personel Bersenjata Api Sudah Bersiap
Tanggapan itu disampaikan juru bicara Biden, Jen Psaki, setelah Presiden Donald Trump mencabut aturan yang membatasi pendatang dari Eropa dan Brazil masuk AS.
Keputusan yang telah diteken oleh Trump itu akan berlaku mulai 26 Januari.
BACA JUGA: Jelang Pelantikan Biden, Kim Jong Un Menyampaikan Pernyataan Keras
Trump memberlakukan aturan yang membatasi pendatang dari Eropa dan Brazil sejak tahun lalu. Ia akhirnya mencabut aturan itu setelah mendapat dukungan dari satuan tugas pengendali COVID-19 dan beberapa petinggi badan kesehatan di AS.
Namun, Jen Psaki mengatakan pemerintahan baru akan memberlakukan kembali aturan pembatasan itu sebagaimana direkomendasikan oleh tim kesehatan Biden.
BACA JUGA: Biden Terang-terangan Menyebut Trump Penyulut Kerusuhan di Gedung Kongres AS
Psaki, lewat unggahannya di media sosial Twitter, menyebutkan situasi pandemi di AS terus memburuk dan ada beberapa varian baru COVID-19 yang lebih menular ditemukan di beberapa negara sehingga tidak tepat jika AS mencabut aturan pembatasan bagi WNA dari Eropa dan Brazil masuk AS.
Akan tetapi jika Biden tidak segera mengeluarkan surat perintah yang baru, kebijakan Trump itu akan tetap berlaku pada 26 Januari bersamaan dengan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 negatif sebagai syarat masuk ke AS untuk seluruh pendatang dari luar negeri.
Masa jabatan Trump akan berakhir pada Rabu (20/1).
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pendatang dari luar negeri untuk menunjukkan hasil negatif untuk tes usap COVID-19 (PCR) atau dokumen bahwa mereka telah sembuh dari COVID-19. Dokumen itu merupakan syarat wajib masuk AS.
Ketentuan yang dicabut oleh Trump itu membatasi hampir seluruh warga asing yang memiliki riwayat perjalanan ke Brazil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di area Schengen Eropa selama 14 hari untuk masuk ke AS.
Pembatasan untuk pendatang dari Eropa telah berlaku sejak pertengahan Maret 2020, sementara larangan masuk untuk pelancong dari Brazil berlaku sejak Mei 2020.
Psaki menambahkan pemerintahan baru yang dipimpin oleh Biden berencana memperketat aturan masuk bagi pendatang dari luar negeri demi mencegah penyebaran COVID-19.
Namun, tim transisi pemerintahan Biden belum menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.
Jika nantinya Biden resmi menjabat sebagai presiden AS, ia memiliki kewenangan hukum untuk memberlakukan kembali aturan pembatasan masuk AS.
Direktur Migrasi Global dan Divisi Karantina CDC AS Marty Cetron, Selasa minggu lalu (12/1), mengatakan pembatasan itu merupakan "strategi awal" untuk mengatasi penyebaran penyakit dan harus selalu "dipertimbangkan secara aktif".
Maskapai-maskapai penerbangan berharap langkah menyangkut kewajiban tes COVID-19 dapat jadi langkah awal bagi pemerintah untuk mencabut aturan pembatasan yang telah mengurangi jumlah penumpang dari beberapa negara Eropa sampai 95 persen.
Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah perusahaan penerbangan diketahui telah menekan sejumlah pejabat di Gedung Putih untuk membantu mereka mengatasi masalah tersebut.
Banyak pejabat di pemerintah AS mengatakan aturan itu tidak masuk akal mengingat banyak negara tidak lagi jadi sasaran pembatasan. Namun, kelompok lainnya mengatakan pemerintah seharusnya tidak mencabut aturan tersebut karena banyak negara di Eropa masih melarang masuk warga AS.
Reuters sebelumnya memberitakan Gedung Putih tidak mempertimbangkan rencana mencabut aturan pembatasan bagi sebagian besar warga asing yang memiliki riwayat perjalanan ke China atau Iran.
Trump pada Senin (18/1) menegaskan ia tidak akan mencabut aturan yang membatasi kedatangan WNA dari Iran dan China. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil