jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Dia pulang setelah berada di Arab Saudi sejak 2016. Saat itu Rizieq dijadikan tersangka untuk kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Habib Rizieq juga sempat terkena kasus dugaan penghinaan Pancasila di Polda Jawa Barat (Jabar) dan beberapa kasus lain di Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan menanyakan lagi ke penyidik Bareskrim terkait status kasus Habib Rizieq. Pasalnya, informasi terakhir dari kepolisian kasus di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya sudah dihentikan.
“Perkaranya HRS (Habib Rizieq Shihab) kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik,” kata Awi kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (4/11).
BACA JUGA: Jadwal Kegiatan Habib Rizieq Setelah Tiba di Indonesia, Ada Pernikahan
Namun, Awi tak mau memerinci apa kasus yang akan ditanyakan lagi ke penyidik. “Nanti tunggu hasil koordinasinya,” sambung Awi.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab telah mengumumkan kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia.
BACA JUGA: Ini Imbauan Mabes Polri kepada Pendukung Rizieq Shihab, Silakan Dibaca
Rencananya, dia terbang dari Arab Saudi pada 9 November pukul 19.30 waktu setempat. Kemudian, akan tiba di Indonesia pada 10 November pagi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan