JAKARTA - Kementrian Peekerjaan Umum (PU) mengungkapkan kerusakan Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Riau, terparah di banding provinsi lain di Pulau Sumatera. Titik paling parah berada di Kabupaten Indraguri Hilir, tepatnya di perbatasan antara Provinsi Riau dengan Jambi.
“Secara umum kondisi Jalintim di Sumatera, mulai dari Sumatera Utara sampai ke Lampung, kerusakan terparah berada di Riau. Perbatasan Riau dengan Jambi,” kata Direktur Bina Teknik (Bintek), Direktorat Bina Marga, Kemen PU, Suhardi kepada JPNN, Kamis (9/8).
Menurutnya, perbaikan ruas Jalintim di Riau sudah masuk dalam kontrak paket tahun jamak (multiyears) tahun 2012. Hanya saja perbaikannya belum selesai dilakukan. Apalagi menjelang Idul Fitri nanti, pengerjaannya dihentikan selama dua pekan mulai H-7 sampai H+7 agar tidak menganggu aktivitas mudik dan balik lebaran.
“Memang waktu pekerjaan lama, sepanjang tahun. Kita juga menemui beberapa kendala. Salah satunya tonase kendaraan yang melintas di Jalintim overload. Artinya tonase melebihi ketentuan,” kata Suhardi.
Kondisi itu, kata Suhardi, memicu kerusakan jalan yang sudah diperbaiki. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dan meminta Kementrian terkait agar menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi tonase.
“Tertib pemanfaatan sangat penting agar kerusakan jalan bisa diminimalisir. Makanya perlu peran serta dari Kementrian terkait, sampai ke daerah,” harap Direktur Bina Teknik Kementrian PU itu.
Meski demikian Suhardi memastikan kondisi Jalintim di wilayah Riau tidak menghambat arus mudik lebaran. Alasannya, jalannya masih bisa dilewati.
Namun keterangan Kementrian PU ini berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum SF Hariyanto, yang beberapa beberapa waktu lalu menyebut perbaikan Jalintim di Riau dinilai tidak maksimal. Pemprov Riau justru lepas tangan karena menganggap jalur tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Itu merupakan jalan nasional, sehingga pemeliharaan dan perbaikannya merupakan kewenangan Pusat,” kata Hariyanto.
Dia mengaku telah berkali-kali menyampaikan kondisi jalan di Riau untuk mendapat perhatian pusat. Namun, sampai saat ini, perhatian pusat masih sangat minim.
Dari data Dinas PU Riau, panjang jalan nasional di Riau adalah 1.126,11 km. Sedangkan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi sepanjang 3.033,32 km. Dari 1.126,11 km panjang jalan nasional, 444,79 km atau 39,50 persen di antaranya berada dalam kondisi baik, sedangkan 477,17 km atau 42,37 persen dalam kondisi sedang.
Sementara jalan dalam kondisi rusak ringan 154,90 km atau 13,76 persen, dan dalam keadaan rusak berat 49,25 km atau 4,37 persen.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makam Ulama Disulap Jadi Lapangan Golf
Redaktur : Tim Redaksi