Demikian ungkap Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) Mawardi Husman, Rabu (8/8), kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN).
"Kita menemukan laporan ditempat itu banyak makam ulama dan aulia. Ini alasan kita mendatangi MPU supaya persoalan itu ada jalan keluar,"paparnya. Ia menilai, sejarah Aceh semakin pudar, bila dilihat dari masa kesulthanan Iskandar Muda, sejarah Aceh begitu megah dan jaya.
"Menghilangkan sejarah sama dengan menghilangkan identitas. Kawasan itu sarat akan sejarah kejayaan Aceh. Ironis, demi seorang investor makam ulama diabaikan begitu saja. Padahal sejarah Aceh harus dinikmati bukan untuk dikianati,” imbuhnya.
Di Aceh, banyak makam raja, ulama dan aulia sudah dilupakan. Padahal adanya ulama sekarang karena adanya ulama masa lalu. Di kawasan pembangunan lapangan golf yang luasnya lebih kurang 93,4 Hektar tersebut, terdapat sejumlah makam ulama besar Aceh seperti Hadzal Gabru, Makam Malik Dinta Leubah, Makam Malik Syamsuddin, Makam Sirajul Muluk.
"Investor sudah melakukan pembayaran ganti rugi lahan berjumlah Rp 14 ribu - Rp 17 ribu per meter. Kita mendesak Pemerintah Aceh segera membebaskan makam di bukit Kuta Leubok, Lamreh Kabupaten Aceh Besar itu,"harapnya.
Sementara Ketua MPU Aceh Drs. Tgk. H. Ghazali Mohd. Syam, meminta Pemerintah Aceh memperhatikan kembali beberapa makam Ulama di lamreh Aceh Besar tersebut. Sebab, menggugah situs-situs purba kala berarti menyelamatkan makam Ulama. "Kita mengharapkan supaya situs-situs tersebut diperhatikan, jangan sampai hilang begitu saja,”ujarnya.
Sedangkan menurut Sekda Aceh Besar, Zulkifli Ahmad ketika dikonfirmasi via letelpon selular mengaku, pihak investor sudah memberikan panjar kepada masyarakat.
"Namun belum semua menerima. Karena investor meminta agar menyelesaikan situs sejarah tersebut terlebih dahulu," ungkapnya. (mag-38)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Dilarang, Honorer Tetap Diangkat
Redaktur : Tim Redaksi