Jelang Lebaran, Ketahuan Ada Lima Orang dalam Satu Mobil, Siap-siap Putar Balik

Senin, 03 Mei 2021 – 21:52 WIB
Petugas penyekatan di Bundaran Waru dekat Mal Cito, Surabaya. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono mengizinkan masyarakat ke luar kota pada 6-17 Mei 2021. Izin itu berlaku untuk perjalanan satu rayon atau wilayah aglomerasi 

Rayon itu dibagi menjadi tujuh dan satu rayon khusus Banyuwangi. Transportasi publik dan kendaraan pribadi bisa beroperasi pada masing-masing rayon. 

"Di Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur aglomerasi adalah Gerbangkertasusila, tetapi dalam aturan lalu lintas Polda Jatim memiliki kewenangan dalam memonitoring pergerakan masyarakat," ujar Nyono, Minggu (2/5). 

Misalnya, rayon satu yang meliputi Sidoarjo, Surabaya, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto. Jika ada kendaraan dari Sidoarjo menuju Pasuruan maka tidak diizinkan melintas. 

"Rayonisasi itu untuk mempermudah pengaturan di lapangan dari Ditlantas Polda Jatim, karena kami sendiri tidak terjun ke lapangan kecuali membantu TNI-Polri," jelas dia. 

Penyekatan itu juga berbeda dengan addendum pengetatan perjalanan orang sejak 22 April-5 Mei yang mengizinkan semua kendaraan melintas. 

"Persyaratan hasil swab PCR atau antigen hanya berlaku 1 x 24 jam sesuai Adendum SE Satgas COVID-19 Nomor 13 tahun 2021,” kata dia. 

Meski ada izin tersebut, Nyono tetap menolak masyarakat melakukan mudik lokal. Sebab, dalam Permenhub 13 Tahun 2021 dijelaskan bahwa perjalanan di daerah aglomerasi diperbolehkan tetapi hanya untuk kepentingan mendesak. 

"Kalau perjalanan orang boleh, kalau mudik tidak karena persepsinya macam-macam. Seperti kumpul menggelar open house atau membawa rombongan keluarga. Nah, itu tidak ada boleh karena melanggar PPKM," papar dia. 

Nyono menambahkan, misalnya perjalanan orang kemudian saat dicek di dalam mobil terdapat lima orang atau lebih dan tujuannya tidak jelas maka akan diminta putar balik. 

"Itu sudah pasti dikembalikan karena terdeteksi mudik," pungkas Nyono. (mcr12/jpnn

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Larangan Mudik Sebentar Lagi, Volume Penumpang di Terminal dan Stasiun Normal


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler