jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara terus melakukan razia terhadap sejumlah preman dan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat saat Operasi Ramadniya Toba 2017
Pada razia yang dilakukan sejak Kamis polisi berhasil mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan preman.
BACA JUGA: Kapokmu Kapan! Preman Tak Pakai Baju, Disuruh Jongkok
“Berhasil ditangkap 112 orang preman yang melakukan pemalakkan dengan barang bukti uang tunai senilai Rp 731.500,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tas sandang berisi telepon seluler, satu dompet, kacamata dan uang tunai sebesar Rp132.000.
BACA JUGA: Jadi Irup Apel Operasi Ramadniya 2017, Tito Sampaikan Tiga Atensi Jokowi
“Ditangkap juga 11 orang yang tengah bermain judi dengan barang bukti dua set kartu joker dan satu set domino,” ungkap MP Nainggolan.
Dia menyebutkan, total keseluruhan warga yang diamankan sebanyak 125 orang.
BACA JUGA: 170 Ribu Personel Dikerahkan Untuk Operasi Ramadniya
Selanjutnya bila tidak terbukti melakukan tindak pidana akan diberi pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan.
Sementara para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses secara pidana. (Fajar/pojoksumut/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dishub DKI Turunkan 500 Personel
Redaktur & Reporter : Natalia