jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara mengimbau kepada para operator penerbangan atau maskapai untuk menjual tiket dengan harga terjangkau saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menyampaikan Ditjen Hubud akan melakukan pengawasan terkait dengan tarif tiket pesawat untuk memastikan bahwa operator penerbangan tidak ada yang menjual tiket lebih dari tarif batas (TBA) ataupun kurang dari tarif batas bawah (TBB).
BACA JUGA: Libur Nataru, Penumpang Kapal Dapat Layanan Bus Gratis
Selain itu, Polana juga mengimbauan kepada para operator penerbangan untuk memberikan tarif yang terjangkau.
"Saya berharap untuk para operator penerbangan, agar memberikan tarif yang terjangkau kepada calon pengguna transportasi udara yang akan pulang kampung pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru," tutur Polana.
BACA JUGA: Seperti Ini Kesiapan Kemenhub Untuk Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Selain itu, Polana juga meminta masyarakat lebih cermat dalam membeli tiket dari maskapai yang dipilih, baik melalui travel agent maupun online travel agent.
“Mari kita bersama sama mewujudkan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman," tandas Polana.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Upaya Kemenhub Hadapi Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020
Redaktur & Reporter : Yessy