jpnn.com, JAKARTA - KNPI Kota Jakarta Timur dilanda konflik internal jelang musyawarah daerah yang rencanannya bakal digelar pada 1-3 Juni mendatang. Kinerja panitia musda yang tidak memuaskan hingga minimnya transparansi pengelolaan keuangan organisasi oleh Ketua Iksan Akbar jadi pemicunya.
Masalah-masalah tersebut disuarakan oleh Koalisi Aktivis Pemuda Jakarta Timur saat menggelar aksi di depan Gedung Pemuda, Jalan Velodrom, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (28/5).
BACA JUGA: Demi Persatuan Pemuda, KNPI Kepri Dukung Kepemimpinan Ryano Panjaitan
Budi, koordinator aksi yang juga aktivis HMI, menyatakan adanya indikasi penyelewengan anggaran bantuan keuangan untuk KNPI Jaktim.
"Iksan Akbar sudah cacat moral sebagai Ketua KNPI Jakarta Timur, organisasi KNPI ini seakan milik pribadinya, setiap bantuan dari pihak sponsor tidak pernah dilaporkan ke kepengurus apalagi dipertanggungjawabkan kepada OKP sebagai stakeholder KNPI," ucap Budi.
BACA JUGA: Soal Kongres KNPI Malut, Pakar Hukum Sayangkan Kehadiran Ketua MK & Gubernur
Di samping itu juga Ikhsan Akbar selalu berjalan sendiri dan tidak pernah melibatkan OKP dalam setiap program-program KNPI.
"KNPI ini organisasi keberhimpunan OKP, bukan milik perseorangan, jadi apa yang dilakukan Iksan menunjukan karakter single fighter yang memikirkan dirinya sendiri," tutur Budi.
BACA JUGA: BKPRMI jadi Pelopor Kongres Penyatuan Pemuda, Ketum KNPI: Ini Amanah Besar
Pengurus OKP Garda Api Kota Jakarta Timur Anton menyoroti dugaan skenario menjegal para pesaing Iksan Akbar dalam musda nanti.
Dia juga kecewa lantaran tidak ada semangat musyawarah keberhimpunan dalam KNPI.
"Panitia Musda KNPI Jakarta Timur diduga merencanakan Musda ini hanya untuk calon tunggal secara aklamasi dan menutup kesempatan pemuda lainnya untuk berkompetisi memperebutkan posisi Ketua DPD KNPI Jakarta Timur," ucap Anton.
Lebih lanjut, Anton mengungkapkan penjegalan dilakukan dengan syarat yang tidak rasional dan terkesan informasi penyelenggaraan Musda dilakukan secara tertutup.
"Ini mau Musda atau main kucing-kucingan? Tidak ada semangat keterbukaan dan musyawarah sama sekali, undangan OKP tidak diinformasikan kepada kami sebagai pimpinan OKP", jelas Anton.
Selain itu, Anton mengungkapkan mahalnya biaya pendaftaran calon Ketua sebesar lima belas juta rupiah.
"Calon kandidat ketua dibebankan biaya sebesar lima belas juta rupiah, nilainya lima kali lipat lebih mahal dibanding Musda XIII tahun 2019 lalu, panitia harus mampu menjelaskan buat apa saja uang itu? KNPI ini organisasi kepemudaan bukan organisasi bisnis yang sesuatunya dinilai dengan uang, kami akan lakukan aksi lanjutan Senin depan di kantor Walikota Jakarta Timur dan kantor Dispora DKI Jakarta sampai tuntutan kami terpenuhi," ungkap Anton.
Aksi yang berlangsung lebih dari dua jam ini dapat berakhir setelah pihak Polres Jakarta Timur bernegosiasi agar massa aksi membubarkan diri. Dalam aksi tersebut terdapat enam tuntutan aksi, yakni:
1. Menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran bantuan keuangan KNPI Jakarta Timur yang dikelola oleh Ketua KNPI Jakarta Timur, Ikhsan Akbar secara pribadi yang tidak transparan dan akuntabel.
2. Menolak LPJ Ikhsan Akbar sebagai Ketua KNPI Jakarta Timur karena selalu berjalan sendiri dan tidak melibatkan OKP dalam setiap program kegiatan KNPI.
3. Menuntut kepada Panitia Musdako Pemuda/KNPI XIV Jakarta Timur untuk merujuk pada AD/ART KNPI dan terbuka membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua yang lain untuk berkompetisi perebutan ketua KNPI Jaktim secara sehat dan money politik.
4. Menuntut Panitia Musdako Pemuda/KNPI XIV Jakarta Timur segera menjabarkan terkait biaya administrasi yang naik lima kali lipat atau sebesar lima belas juta rupiah untuk pendaftaran bakal calon ketua.
5. Bubarkan panitia Musdako KNPI Jakarta Timur yang sudah cacat dan tidak terbuka tanpa adanya sosialisasi dan undangan Musdako kepada OKP berhimpun di KNPI Jakarta Timur.
6. Mendesak Walikota Jakarta Muhamad Anwar dan Kadispora DKI Jakarta sebagai Pembina Kepemudaan di Jakarta agar segera turun dalam merespon carut marut pengelolaan KNPI Jakarta Timur sebagai wadah keberhimpunan Kepemudaan sesuai amanat Perda DKI Jakarta No. 2 tahun 2016 tentang kepemudaan. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif