jpnn.com, TERNATE - Kehadiran Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang ikut serta berkontribusi pada kongres KNPI versi Haris Pertama dinilai kurang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Maluku Abdul Kader Bubu.
BACA JUGA: Ibu Ini Sangat Sadis Terhadap Anak Kandungnya
Dia menuturkan bahwa publik Indonesia sudah mengetahui kalau KNPI sekarang telah terbelah menjadi dua versi.
Untuk orang yang telah lama berkecimpun di KNPI, katanya, soal versi-versi semacam ini dianggap biasa saja.
BACA JUGA: Hima Kosgoro 1957 Hanya Akui Kongres KNPI Hotel Sultan
Namun, lanjutnya, bagi pemerintah, hal semacam ini menjadi masalah. Oleh karena terkait dengan dasar legalitas dari keberadaan KNPI versi Haris Pertama.
Menurutnya, siapapun boleh mengeklaim yang paling sah memiliki legalitas. Akan tetapi, klaim tersebut mesti dibuktikan dengan bukti administrasi legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Aniaya Remaja 17 Tahun, AKBP Parasian: Kami Minta Maaf
“Karena itu, saya ingin mengatakan bahwa pemerintah dalam melakukan tindakan adminstrasi maupun tindakan konkret lainnya berupa memberikan bantuan, menghadiri acara seremonial maupun acara-acara lain, tidak bisa lepas dari legalitas organisasi itu. Tentunya pemerintah memiliki infomasi yang cukup untuk itu,” kata Abdul Kader Bubu melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/5).
Tidak hanya itu, dia juga menilai keberadaan Anwar Usman selaku Ketua MK dalam acara KNPI di Kota Ternate, merupakan tindakan yang tidak patut dan melanggar etika, meskipun keberadaannya tidak terkait dengan pekerjaannya sebagai seorang hakim yang dimuliakan.
Kandidat Doktor di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini juga mengatakan seorang ketua MK dengan segala fasilitasnya mustahil kalau tidak mengetahui atau tidak paham dengan kondisi KNPI yang saat ini sedang terbelah, begitupun dengan legalitas dari masing-masing versi KNPI.
“Karena itu, saya tegas mengatakan bahwa kehadiran ketua MK di acara KNPI secara nyata menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat lebih khusus lagi para pemuda, yang sudah tentu mencoreng muruah hakim MK yang dimuliakan itu,” tegasnya.
Dia juga meminta agar Dewan Etik Hakim MK agar segera memeriksa Ketua MK atas tindakannya.
“Jadi, menurut saya, tepat kiranya Anwar Usman selaku ketua MK, segera diperiksa oleh Dewan Etik Hakim MK, untuk mempertanggunjawabkan tindakannya itu,” kata Abdul Kader Bubu. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Tampang Oknum TNI yang Ditangkap Polisi, Kolonel Antonius: Dia Sudah jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti