jpnn.com - JAKARTA - Menjelang natal dan tahun baru 2016 pihak kepolisian tengah berupaya meminimalisir kecelakaan yang disebabkan petasan dan kembang api. Berangkat dari itu, aparat Poda Metro Jaya kemudian berhasil mencokok seorang peracik petasan dan kembang api kawakan.
Peracik itu bernisial J, 30. Di tangannya, petasan sudah seperti mainan kanak-kanak.
BACA JUGA: Ha ha...Sopir Truk Berseragam TNI
"Ilmu pembuatan petasan tesebut didapat dari sesepuhnya dahulu. Tersangka dalam pembuat petasan hanya dibantu dengan keluarganya saja," ujar Kombes Mujiono selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, (24/12)
Pria satu anak ini dalam meracik petasan mengaku tidak memiliki karyawan. Padahal, petasan racikannya menjamur di Jabodetabek. "Saat kami tangkap, memang tidak ada karyawannya di sana. Kata dia (J) dia hanya dibantu oleh istri dan anaknya yang berumur 25 tahun," terangnya.
BACA JUGA: Bos Lion Air: Pramugari dan Pramugara Memang Sering Begitu
Meski mengetahui sejak kecil ilmu membuat petasan, namun J mengaku baru menggeluti usaha tersebut sejak tahun 2007. Sebab, dia mengaku, tak memiliki bakat lain dan terbentur dengan masalah ekonomi.
Menurut Mujiono, peracik petasan tersebut sudah melanggar ketentuan pembuatan petasan dan kembang api. Peracik J, papar Mujiono, menggunakan senyawa kimia yang dianggap bisa membahayakan orang lain.
BACA JUGA: Ibu yang Bakar Anak Itu Akhirnya Ditangguhkan
"Pelaku menggunakan bahan kimia berbahaya," pungkasnya (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Ibu Ini Digarap Tetangga Di Depan Dua Anaknya Saat Tunggu Durian Jatuh
Redaktur : Tim Redaksi