jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah tengah bersiap melakukan pengendalian mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, usai masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Jakarta, Selasa, Menhub menjelaskan bahwa antisipasi perlu dilakukan mengingat upaya pemerintah dalam mengendalikan kasus COVID-19 sampai saat ini sudah berjalan baik, sehingga jangan sampai terjadi kenaikan kasus usai libur Natal dan tahun baru.
BACA JUGA: Tinjau Jalur Layang Manggarai, Menhub: Masyarakat Senang, Kayak di Jepang
“Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain yakni Tiongkok, Inggris, Jerman dan beberapa negara lainnya, yang mengalami gelombang ketiga kasus COVID-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini,” kata Budi Karya dalam keterangannya.
Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan protokol kesehatan, Menhub juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana transportasi massal, baik dari aspek keselamatan, kelaikan, kondisi kesehatan para SDM transportasi dan aspek penting lainnya.
BACA JUGA: Menhub Lantik 218 Taruna PIP Makassar jadi Perwira Transportasi
“Saya mendorong agar ramp check pada seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga pengecekan kondisi kesehatan awak transportasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa yang menjadi landasan pemerintah untuk melakukan pengetatan mobilitas dan protokol kesehatan di masa libur Natal dan tahun baru, yakni sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa tren penurunan kasus COVID-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap penularan kasus penyakit yang kini melanda hampir seluruh dunia ini.
BACA JUGA: Menhub Ingin Ubah Suara Sirene Ambulans dan Polisi dengan MusikÂ
“Kegiatan berskala besar dan luas, seperti libur nasional dan libur kegiatan keagamaan, biasanya menyebabkan kerumunan massa dan seringkali menyebabkan terjadinya lonjakan kasus COVID-19,” katanya.
Muhadjir mengatakan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021, yang ada hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 jatuh pada Hari Sabtu.
Lebih lanjut Muhadjir mengungkapkan pihaknya telah mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri, untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Natal dan tahun baru, khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial, yaitu mulai 23 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
Rakor tersebut berlangsung secara daring dan luring, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan dimoderatori oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Turut hadir perwakilan dari sejumlah instansi, yakni Kemenhub, Kemenko Perekonomian, KemenPUPR, Kemenparekraf, Kominfo, Kemenkes, Kemendag, Korlantas Polri dan dishub. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil