jpnn.com, MAJALENGKA - Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Majalengka, Jawa Barat, menyita sebanyak 1.264 botol miras berbagai merek.
"Kami sita 1.264 botol minuman keras berbagai jenis di sebuah warung saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras pabrikan dan oplosan," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Senin (9/12).
BACA JUGA: Pesta Miras Berujung Pertumpahan Darah
Mariyono mengatakan, menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, pihaknya akan terus melakukan operasi cipta kondisi meliputi minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan bahan peledak.
Operasi cipta kondisi ini untuk memberikan rasa kondisi aman dan nyaman. "Razia minuman keras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan personel Polres Majalengka dan seluruh Polsek yang ada," ujarnya.
BACA JUGA: Faktanya Miras Oplosan Masih Banyak Beredar
Kegiatan operasi cipta kondisi terutama peredaran minuman keras merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan Natal dan malam Tahun Baru.
Menurut dia, terjadinya keributan, tawuran, dan tindak kejahatan lainnya biasanya berawal dari pengaruh minuman keras.
"Kami akan lakukan operasi sampai malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta yang biasanya ada minuman keras," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti