Jelang Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Keluarkan 14 Rekomendasi

Minggu, 06 Juni 2021 – 18:50 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas rencananya dimulai pada Juli 2021.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sehingga sejak 2020 sampai Juni 2021 terus melakukan pemantauan penyiapan PTM.

BACA JUGA: Khofifah Minta Vaksinasi Guru Tuntas Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

Termasuk ujicoba PTM di sejumlah daerah di Indonesia

"Pemda harus jujur dengan data kasus Covid-19 di wilayahnya saat memutuskan buka sekolah tatap muka terbatas," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Minggu (6/6).

BACA JUGA: Nindy Ayunda Beri Pesan Menohok untuk Kekasih Baru Askara, Nikita Mirzani Maksudnya?

Dia menyebutkan, selama Januari-Juni 2021 KPAI terus melakukan pengawasan PTM terbatas.

Tahun ini KPAI sudah melakukan pengawasan ke 42 sekolah pada 12 kabupaten/kota di tujuh provinsi.

BACA JUGA: Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji 2021, Wasekjen PA 212 Berkomentar Begini, Pedas!

Dari hasil pengawasan itu, KPAI mengeluarkan rekomendasi, yaitu:

1. KPAI mendorong daerah untuk jujur pada data kasus Covid-19 di wilayahnya.

Ketika membuka madrasah/sekolah tatap muka, maka positivity rate Covid-19 di daerah tersebut menjadi pertimbangan utama bagi pemenuhan hak hidup yang didalamnya termasuk hak sehat para peserta didik, selain faktor kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan/SOP adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan. 

"Jangan membuka PTM di sekolah/madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah divaksin," tegasnya.

2. KPAI mendorong Pemda melibatkan ahli penyakit menular dan IDAI di daerahnya untuk meminta pertimbangan saat hendak memutuskan membuka madrasah/sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti. Jika positivity rate di atas 10% sebaiknya pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah tatap muka; 

3. KPAI mendorong dukungan alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan PTM dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi.  

4. KPAI  mendorong 5 SIAP menjadi dasar bagi pembukaan sekolah di Indonesia, yaitu Siap daerahnya, Siap sekolahnya, Siap gurunya, Siap orang tuanya dan Siap Anaknya. Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

5. KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota perlu melakukan nota kesepahaman terkait pendamping sekolah dalam PTM. Sekolah perlu mendapat edukasi dan arahan dalam penyusunan protokol kesehatan/SOP AKB di satuan pendidikan.

Selain itu, sekolah bisa mengakses layanan fasilitas kesehatan terdekat ketika ada situasi darurat, misalnya ditemukan kasus warga sekolah yang suhunya di atas 37,3 derajat  atau ada warga sekolah yang pingsan saat PTM berlangsung;

6. KPAI mendorong daerah untuk membuka sekolah tatap muka pada setiap jenjang pendidikan secara bertahap pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan untuk PAUD dan SD kelas 1-3, sekolah harus memperhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan.

7. KPAI mendorong adanya edukasi tentang protokol kesehatan kepada pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua secara komprehensif dan terus menerus agar semua pihak memiliki kesadaran tentang menjalankan protokol kesehatan dalam situasi pandemi. 

Semua warga sekolah harus jujur dengan kondisi kesehatannya, tidak berangkat jika memiliki tanda-tanda infeksi covid, dan atau menyampaikan kepada gugus tugas covid di sekolah sehingga dapat menghindarkan terjadinya kluster baru.

8. KPAI mendukung Pemda yang membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok yang kasus covidnya nol atau sudah di bawah 5% positivity  ratenya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan siswa yang masuk hanya 50%.

Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan PJJ secara daring. Artinya, kebijakan membuka atau tidak PTM di Indonesia memang tidak bisa diseragamkan. 

9. KPAI mengapresiasi ujicoba PTM di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah karena sangat hati-hati membuka sekolah meskipun hanya ujicoba di semua jenjang mulai dari SD sampai SMA/SMK.

Sekolah yang terlibat kurang dari 5% dan hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM secara terbatas. Untuk SD Hanya siswa kelas 4-6 yang mengikuti ujicoba PTM.

Sedangkan siswa kelas 1-3 SD belum dilibatkan dalam PTM, karena tidak mudah mendidik anak-anak dengan kebiasaan baru di sekolah saat masih masa pandemi Covid-19.

10. KPAI mendorong kebijakan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus diperbaiki agar dapat melayani semua anak dan mengatasi turunnya kualitas pendidikan.

Selama pandemi, sekolah harus menerapkan PJJ dan PTM secara bergiliran, oleh karena itu Pemerintah harus terus menerus mengevaluasi dan memperbaiki PJJ dengan melakukan pemetaan kesenjangan akses digital antar sekolah dan antar daerah, serta pemetaan variasi PJJ atau BDR antar sekolah dan antar daerah.

11. KPAI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan  materi praktik yang  sulit  didaringkan;

12. KPAI juga mendorong PTM dapat digunakan untuk memberdayakan para guru Bimbingan dan Konseling (BK) melayani konseling anak-anak yang mengalami tekanan psikologis selama pandemi Covid-19. 

13.KPAI mendorong peningkatan pengawasan Pembelajaran Tatap Muka pada bulan Juli dengan mengoptimalkan fungsi pengawas sekolah dan Komite Sekolah.

14. KPAI mendorong keterlibatan dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan terkait anak khususnya dalam proses PTM, serta melakukan edukasi kepada sesama siswa di antaranya melalui organisasi intra sekolah seperti OSIS dan Pramuka. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh, Pernyataan Dokter Kandungan yang Sebut Ayus Suami Nissa Sabyan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler