JAKARTA - DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DKI Jakarta menilai Munaslub APKLI yang diadakan pada Minggu (5/5) pekan lalu adalah ilegal. Pasalnya, munas tersebut tidak dihadiri oleh pengurus yang sah.
"Kami mengutuk dan menolak penyelengaraan hasil munaslub ilegal yang mencatut nama DPP APKLI dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," ujar ketua DPW APKLI DKI Jakarta, Syamsudin Wiyaka dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Menurut Syamsudin, perwakilan DPD yang menghadiri munas bukanlah anggota APKLI. Ia menegaskan, hanya ada 2 perwakilan DPW asli yang hadir yaitu Kalimantan Barat dan Maluku.
Dalam munaslub, DPW DKI diwakili oleh Hoizah Siregar. Syamsudin memastikan bahwa Hoizah bukanlah pengurus DPW.
Syamsudin juga menyesalkan hadirnya Ketua DPD RI Irman Gusman serta Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat dalam munaslub ilegal tersebut. Ia menilai, kehadiran dua tokoh ini mengisyaratkan bahwa munas APKLI disusupi oleh kepentingan politik.
"Ini kan tahun politik, mungkin bagi PKL ini ada 25 juta sangat seksi untuk dibawa. Apalagi sebelum munaslub ini Bapak Irman Gusman sempat mendeklarasikan pencapresan di Papua," ujarnya.
DPP APKLI sendiri telah melayangkan somasi kepada Irman Gusman terkait kehadirannya di acara munaslub ilegal. Irman diminta untuk mencabut dukungannya terhadap Munas Borobudur.
"Kami mendukung penuh langkah ini, serta tetap konsisten dan loyal kepada kepemimpinan yang sah, Ketua Umum APKLI 2011-2016 terpilih, saudara Ahli Mahsun," tegas Syamsudin.
Sementara itu Ketua Umum APKLI, Ahli Mahsun yang ikut hadir dalam jumpa pers menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam organisasinya. Namun, menurutnya ada upaya kudeta untuk melengserkan pengurus APKLI yang sah.
Kudeta tersebut, sambung Ahli, ditunggangi oleh kepentingan politik lewat munas luar biasa. Ia memastikan bahwa munaslub pekan kemarin tidak diikuti oleh pengurus yang sah.
"Yang ada sabotase atau kudeta DPP APKLI oleh oknum yang bukan pengurus APKLI yang berkonspirasi dengan oknum politisi dan pengusaha. Mereka bukan pengurus DPP APKLI," ucapnya. (dil/jpnn)
"Kami mengutuk dan menolak penyelengaraan hasil munaslub ilegal yang mencatut nama DPP APKLI dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga," ujar ketua DPW APKLI DKI Jakarta, Syamsudin Wiyaka dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Menurut Syamsudin, perwakilan DPD yang menghadiri munas bukanlah anggota APKLI. Ia menegaskan, hanya ada 2 perwakilan DPW asli yang hadir yaitu Kalimantan Barat dan Maluku.
Dalam munaslub, DPW DKI diwakili oleh Hoizah Siregar. Syamsudin memastikan bahwa Hoizah bukanlah pengurus DPW.
Syamsudin juga menyesalkan hadirnya Ketua DPD RI Irman Gusman serta Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat dalam munaslub ilegal tersebut. Ia menilai, kehadiran dua tokoh ini mengisyaratkan bahwa munas APKLI disusupi oleh kepentingan politik.
"Ini kan tahun politik, mungkin bagi PKL ini ada 25 juta sangat seksi untuk dibawa. Apalagi sebelum munaslub ini Bapak Irman Gusman sempat mendeklarasikan pencapresan di Papua," ujarnya.
DPP APKLI sendiri telah melayangkan somasi kepada Irman Gusman terkait kehadirannya di acara munaslub ilegal. Irman diminta untuk mencabut dukungannya terhadap Munas Borobudur.
"Kami mendukung penuh langkah ini, serta tetap konsisten dan loyal kepada kepemimpinan yang sah, Ketua Umum APKLI 2011-2016 terpilih, saudara Ahli Mahsun," tegas Syamsudin.
Sementara itu Ketua Umum APKLI, Ahli Mahsun yang ikut hadir dalam jumpa pers menegaskan bahwa tidak ada dualisme dalam organisasinya. Namun, menurutnya ada upaya kudeta untuk melengserkan pengurus APKLI yang sah.
Kudeta tersebut, sambung Ahli, ditunggangi oleh kepentingan politik lewat munas luar biasa. Ia memastikan bahwa munaslub pekan kemarin tidak diikuti oleh pengurus yang sah.
"Yang ada sabotase atau kudeta DPP APKLI oleh oknum yang bukan pengurus APKLI yang berkonspirasi dengan oknum politisi dan pengusaha. Mereka bukan pengurus DPP APKLI," ucapnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Klaim Tak Pernah Janji Beri Sertifikat
Redaktur : Tim Redaksi