Jokowi Klaim Tak Pernah Janji Beri Sertifikat

Selasa, 14 Mei 2013 – 15:18 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membantah pernah menjanjikan pemberian sertifikat tanah bagi warga di bantaran Waduk Pluit semasa kampanye. Jokowi menegaskan, dirinya akan melanggar hukum apabila memberikan sertifikat tanah tersebut. Pasalnya, area Waduk Pluit memang tidak diperuntukan sebagai pemukiman.

"Kalau memang tanah itu bisa disertifikatkan ya nggak masalah. Tapi ini masa waduk disertifikatkan, logikanya dimana. Nanti saya digantung dong," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/5).

Jokowi menuturkan, Pemprov DKI hanya menjanjikan relokasi warga Waduk Pluit ke rumah susun (rusun). Hanya saja, sambungnya, upaya relokasi warga tersebut justru dituding melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Mestinya kita sudah kasih rusun, kasih kulkas, TV, kompor, tempat tidur. Begitu malah dianggap melanggar HAM," imbuh mantan Wali Kota Surakarta tersebut.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Kapok Kritik Kemendagri Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler