jpnn.com, BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, ada 10 indikator untuk menyatakan sebuah TPS dianggap rawan.
Indikator itu misalnya memiliki riwayat konflik, jumlah pendukung antarpartai berimbang, rawan bencana alam seperti banjir, berada dekat dengan objek vital seperti kantor pemerintah, kantor PLN, kantor PDAM, berada di daerah perbatasan dengan wilayah lain atau jauh dari pusat kota dan sebagainya.
BACA JUGA: Itong Pastikan Honorer K2 dan Nonkategori Jatim Siap Kawal TPS
“Di antara indikator tersebut yang paling signifikan adalah yang memiliki riwayat konflik fisik. Semakin ada indikasi riwayat, maka wilayah tersebut berkategori sangat rawan,” ucapnya.
Sementara untuk wilayah yang berada jauh dari pusat kota, kata dia, juga berpotensi terjadi kericuhan.
BACA JUGA: Badan Pemenangan Nasional Ajak Masyarakat Cek DPT di TPS
Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian, Kelurahan Jati Ranggon, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi, kerap terjadi mobilisasi massa, hasutan dan sebagainya.
“Ini yang wajib kami antisipasi, makanya di lapangan kami perkuat dengan patroli di titik-titik itu,” ujarnya.(dyt/pojokbekasi)
BACA JUGA: Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suara Swing Voters Bisa Berubah di Detik Akhir
Redaktur & Reporter : Yessy