jpnn.com, JAKARTA - Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan sampai hari ini masih ada daerah yang belum menyelesaikan revisi formasi CPNS 2021 dan PPPK padahal rencananya 30 Juni 2021 akan dimulai pendaftaran.
Data BKN per 21 Juni 2021 menyebutkan, sebanyak 520 instansi pusat dan daerah telah menyelesaikan formasi CPNS dan PPPK. Dan, masih tersisa 9 daerah belum.
"Kami sudah sampaikan akan menunggu sampai 23 Juni dan terakhir 29 Juni. Lewat itu ya, terpaksa yang siap saja dibuka 30 Juni," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (26/6).
Menurut Suharmen, dari 9 daerah yang masih ditunggu hanya delapan karena satu termasuk minor.
BACA JUGA: Kepala BKN: Kami Masih Ngotot Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka 30 Juni
Desakan publik untuk segera membuka pendaftaran, kata Suharmen, memang dirasakan pemerintah pusat. Namun, ada berbagai pertimbangan sehingga sampai hari ini belum dibuka pendaftarannya.
"Saya sebenarnya khawatir akan banyak formasi kosong dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 makanya kami tunggu terus sampai sekarang," terangnya.
BACA JUGA: Kalangan PNS dan PPPK di Wilayah Ini Diizinkan ke Luar Daerah Selama Libur Nasional 2021
Di sisi lain, ada 520 instansi yang sudah siap ikut mendesak juga kapan dibuka pendaftarannya. Tidak adil, kata Suharmen, yang banyak harus menunggu daerah yang belum bergerak.
Itu sebabnya, lanjutnya, jika sampai 29 Juni, masih ada daerah yang belum siap maka terpaksa pendaftaran dibuka tanpa daerah tersebut.
Daerah yang belum mendaftar bisa membuka setelah proses pendaftaran instansi (yang sudah siap) berjalan.
"Waktunya bisa beberapa hari setelah proses pendaftaran dimulai," ucapnya.
Dia juga berharap pemda yang belum menyelesaikan revisi formasi CPNS dan PPPK 2021 secepatnya mengajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar bisa diteruskan ke BKN.
"Mudah-mudahan bisa sama-sama membuka pendaftaran agar formasinya tidak kosong karena tidak ada pelamarnya," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad